
SURABAYA – SOLO – Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas provinsi akhirnya berhasil digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak lima orang pelaku yang merupakan warga Bangkalan, Madura, ditangkap setelah beraksi membabi buta mulai dari wilayah Klaten, Solo, hingga Surabaya.
Kelompok ini dikenal nekat karena tidak hanya mengandalkan alat pembobol, tetapi juga membawa senjata api jenis airsoft gun untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti korban serta warga yang berusaha menghadang.Aksi Berantai yang Bikin Geger
Modus operandi komplotan ini cukup sistematis. Mereka bergerak dari Madura, lalu “blusukan” ke berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk mencari mangsa. Alat yang mereka bawa pun terbilang simpel namun mematikan: kunci leter T untuk membobol kunci kontak dan airsoft gun yang disiapkan jika ada yang berani melawan.
Aksi mereka yang memicu kemarahan warga terjadi di kawasan Solo. Setelah berhasil menggondol satu unit motor Honda Vario di Klaten, kelompok ini bergerak ke wilayah Jebres, Solo. Di sana, mata mereka tertuju pada motor tipe Honda CRF milik warga.
Namun, nasib berkata lain. Saat sedang beraksi, gerak-gerik mereka ternyata diamati dan diketahui oleh pemilik motor. Korban langsung berteriak “Maling!” dan mengejar para pelaku.Nekat Menodongkan Senjata
Mendengar teriakan dan dikejar, pelaku pun panik. Dalam situasi kacau tersebut, salah satu pelaku bahkan terjatuh dari motor hasil curiannya. Seharusnya situasi ini menjadi momen untuk mereka menyerah, namun justru sebaliknya.
Rekan pelaku yang lain justru bertindak semakin brutal. Mereka mengeluarkan airsoft gun dan menodongkannya ke arah korban yang sedang mengejar. Melihat ancaman senjata, korban ketakutan dan terpaksa mengurungkan niatnya untuk menangkap serta mundur menjauh.
Alih-alih hanya mengambil motor target, pelaku justru semakin menjadi-jadi. Selain motor Honda CRF yang menjadi incaran, mereka pun membawa kabur motor Honda Vario yang sebelumnya ditinggalkan temannya yang jatuh. Dengan dua motor curian, mereka pun kabur ke arah utara.Diringkus Tim Gabungan
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kami telusuri jejak mereka, dan ternyata mengarah ke Bangkalan, Madura,” ujar AKP Derry.
Berkat kerja sama yang solid, dibentuklah tim gabungan antara Polresta Solo dan Polrestabes Surabaya. Tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian dan berhasil meringkus tiga orang pelaku. Sementara itu, dua anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran intensif dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).Hasil Curian Dijual, Uang Dibagi Rata
Hasil interogasi sementara mengungkap bahwa ini bukanlah aksi pertama mereka. Kelompok ini sudah melakukan aksi berantai dengan pola perjalanan: Klaten → Solo → Surabaya, lalu kembali lagi ke Bangkalan.
Setiap motor yang berhasil dicuri langsung dijual di pasar gelap atau kepada pembeli yang sudah ditentukan. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata di antara anggota kelompok. Barang Bukti Diamankan
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup memberatkan, antara lain:
Kunci leter T dan alat pembobol lainnya.
Beberapa unit motor hasil curian.
Satu unit airsoft gun yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.
Terancam Hukuman Berat
Kini, ketiga pelaku yang sudah diamankan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan serta kepemilikan senjata tajam/simulacra.
Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal hingga 7 tahun penjara. Kepolisian juga berjanji akan terus mengejar dua rekannya yang masih buron hingga berhasil ditangkap.
(red)
