POLRES KEDIRI KOTA BERHASIL AMANKAN PELAKU BEGAL PAYUDARA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR – MSS (39) DITANGKAP DI RUMAHNYA KABUPATEN KEDIRI

Ungkap kasus hukum Nasional

Pelaku yang Kerap Beraksi di Sekitar Pesantren dan Lingkungan Pesantren Ditemukan Setelah Korban Laporkan Kejadian Kepada Orang Tua

KEDIRI – Polres Kediri Kota berhasil mengamankan seorang pelaku yang melakukan tindak kejahatan berupa pelecehan seksual dengan cara menyentuh payudara anak di bawah umur. Pelaku yang berinisial MSS (39 tahun) berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, tanpa mengalami perlawanan dari pelaku maupun pihak keluarga.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, kasus ini terungkap setelah salah satu korban yang merupakan anak di bawah umur memberitakan kejadian pelecehan yang dialaminya kepada orang tuanya sekitar pukul 10.22 WIB pada hari Rabu (11/2/2026). Korban menyatakan bahwa dirinya telah menjadi sasaran tindakan tidak senonoh dari pelaku pada beberapa kesempatan di sekitar lokasi pesantren dan lingkungan sekitarnya, termasuk di area yang menjadi lokasi aktivitas santri.

“Korban pertama kali mengalami kejadian saat sedang berada di dekat lingkungan pesantren tempat ia belajar. Saat itu pelaku mendekatinya dengan dalih ingin memberikan arahan atau bantuan, namun kemudian melakukan tindakan menyentuh bagian tubuh yang tidak pantas,” jelas Kasat Reskrim AKP Achmad Elyasarif Martadinata dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri Kota, Kamis (12/2/2026).

Menurut informasi yang diterima dari korban, pelaku kerap muncul di sekitar area pesantren dan lingkungan tempat tinggal korban yang berada di dekat kompleks pendidikan agama tersebut. Korban yang berusia di bawah umur menyampaikan bahwa pelaku seringkali menghampirinya dengan memberikan perhatian yang berlebihan, seperti menawarkan makanan atau uang saku dengan dalih ingin membantu, namun kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban yang datang ke kantor kepolisian sekitar pukul 18.00 WIB pada hari Kamis (12/2/2026), tim penyidik segera melakukan penyelidikan awal dengan mengunjungi lokasi kejadian dan melakukan koordinasi dengan pihak pengelola pesantren serta orang tua korban. Hasil penyelidikan awal menemukan bahwa pelaku memiliki pola yang sama dalam melakukan tindakannya, yaitu menyasar anak-anak di bawah umur yang berada di sekitar area pesantren dan lingkungan tempat tinggal korban.

“Kita menemukan bahwa pelaku memiliki pola tertentu dalam melakukan tindakannya, yaitu menyasar anak-anak yang berada di sekitar area pesantren atau lingkungan yang dekat dengan tempat ibadah dan pendidikan. Hal ini menjadi titik penting dalam penyelidikan kita untuk mengungkap identitas pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah melakukan penyelidikan yang cermat selama kurang lebih satu hari, tim penyidik berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan ke rumah pelaku di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Dalam operasi yang dilakukan pada hari Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mengamankan pelaku tanpa mengalami perlawanan. Saat diamankan, pelaku langsung mengaku melakukan tindakan tersebut dan menyampaikan bahwa dirinya tidak sengaja namun tidak bisa menahan diri dari godaan.

“Pelaku mengaku telah melakukan tindakan tersebut pada beberapa kesempatan dan menyadari bahwa perbuatannya adalah salah. Ia mengaku sering melihat korban yang berada di sekitar lingkungan pesantren dan merasa terpikat, namun menyadari bahwa apa yang dilakukannya adalah sebuah kejahatan yang tidak bisa dibenarkan,” jelas petugas yang menangani kasus.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan yang sangat serius dan akan mendapatkan hukuman yang berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kita tidak akan mentolerir setiap bentuk kejahatan yang menyasar anak-anak bangsa. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita untuk lebih memperketat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan anak di sekitar kita,” tegasnya.

Polres Kediri Kota juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu untuk melaporkan setiap bentuk tindakan mencurigakan atau perilaku yang tidak pantas terhadap anak-anak kepada pihak berwenang. “Mari kita jaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak sebagai aset berharga bagi masa depan bangsa,” pungkas pesan dari pihak kepolisian.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!