NASIB APES MALING MOTOR DI GRESIK, KABUR KENA MACET, LARI KENA GANG BUNTU AKHIRNYA DITANGKAP WARGA

Ungkap kasus hukum Nasional

GRESIK – Aksi pencurian sebuah sepeda motor di wilayah Gresik berakhir mengenaskan bagi pelakunya. Niat hati ingin membawa kabur motor milik orang lain, nasib malang justru menimpa pria berinisial Heri Kurniawan (28 tahun), warga Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo ini.

Alih-alih bisa meloloskan diri, pelaku justru terjebak kemacetan lalu lintas hingga akhirnya berhasil diringkus oleh warga sekitar. Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 16 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kronologi Kejadian

Berawal dari kelalaian korban, Joko Achmad (39 tahun), yang baru saja pulang dari kegiatan memancing. Sesampainya di rumah yang terletak di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah. Tanpa disadari, kunci kontak motor jenis Honda Vario tersebut masih dalam kondisi menempel atau belum dicabut.

Melihat kesempatan emas tersebut, pelaku yang sedang mengintai langsung bertindak cepat. Ia mendekati motor dan langsung menyalakannya untuk dibawa kabur.

Aksi pencurian itu tidak luput dari pengawasan keluarga korban. Istrinya yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak histeris memberi tahu suaminya bahwa motornya sedang dicuri orang yang melaju ke arah selatan.

Mendengar teriakan tersebut, Joko Achmad bersama anaknya tidak tinggal diam. Mereka langsung mengejar pelaku menggunakan kendaraan lain. Terjadilah aksi kejar-kejaran seru yang membentang dari wilayah Menganti menuju arah perbatasan.

Terjebak Macet dan Gang Buntu

Pengejaran yang cukup jauh akhirnya berhenti di kawasan Simpang 4 Legundi, Kecamatan Driyorejo. Di titik ini, nasib buruk menimpa Heri Kurniawan. Kondisi jalanan yang sedang padat merayap atau macet total membuatnya tidak bisa lagi melaju kencang untuk melarikan diri.

Terdesak dan panik karena korban terus membuntuti dari belakang, pelaku mengambil keputusan nekat. Ia meninggalkan begitu saja motor curian di tengah jalan dan mencoba menyelamatkan diri dengan cara lari kaki sambung memasuki pemukiman warga.

Namun, takdir berkata lain. Upaya pelaku untuk kabur ternyata menembus jalan buntu. Tidak ada jalan keluar lain, sementara warga yang melihat tingkah laku mencurigakan tersebut langsung mengepung dan mengamankannya sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.

Pengamanan dan Barang Bukti

Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa lokasi tindak pidana pencurian terjadi di wilayah hukum Polsek Menganti, namun penangkapan pelaku berhasil dilakukan di wilayah Driyorejo berkat kerjasama yang baik antarwarga dan kecepatan korban dalam melakukan pengejaran.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 1 unit sepeda motor Honda Vario 125.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli milik korban.

Akibat perbuatan pelaku tersebut, korban Joko Achmad mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 13.000.000.

Proses Hukum

Setelah diamankan oleh warga dan diserahkan kepada petugas Polsek Driyorejo, pelaku selanjutnya sudah diserahkan kembali ke pihak Polsek Menganti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan wilayah hukum tempat terjadinya tindak pidana.

Kini, Heri Kurniawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara atas kasus pencurian yang ia lakukan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!