Tas Berisi Rp57 Juta Raib Saat Pedagang Bendera Tertidur di Lapak, Polsek Tambaksari Diminta Segera Dalami Rekaman CCTV

SURABAYA — Sebuah tas ransel berisi uang tunai senilai Rp57 juta beserta dokumen penting milik Pitono (29), pedagang asal Kabupaten Blitar, raib dicuri saat korban tertidur di lapak jualan benderanya di Jalan Jolotundo, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WIB dan kini ditangani Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Kronologi berawal saat Pitono yang biasa beristirahat di lapak tempatnya berjualan bendera tertidur di lokasi. Di sampingnya diletakkan tas ransel hitam-abu merek ALTO yang berisi uang hasil usahanya serta dokumen pribadi. Saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, korban terkejut mendapati tas tersebut sudah tidak ada di tempat. Setelah mencari di sekitar lokasi tanpa hasil, Pitono menyadari tasnya telah dicuri orang tak dikenal.

Korban yang beralamat di Dusun Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, segera melaporkan kejadian ke Polsek Tambaksari pada hari yang sama pukul 14.30 WIB dengan nomor laporan STTLP/282/B/VIII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSH. Laporan diproses sebagai dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 476 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Barang yang hilang meliputi uang tunai Rp57.000.000, pakaian pribadi, KTP, SIM A, SIM C, serta STNK mobil Daihatsu Pick Up bernopol AG 8446 KL. Total kerugian materiil yang ditanggung korban mencapai sekitar Rp57 juta.

Informasi penting muncul dari rekaman CCTV di sekitar lokasi yang diduga merekam sosok mencurigakan terkait pencurian. Warga setempat menyebut sosok tersebut diduga bernama Rochman, yang dikatakan berdomisili di Pacar Keling Gang 6, Surabaya — meskipun pihak kepolisian belum mengonfirmasi identitas tersebut secara resmi, sehingga nama ini masih sebatas informasi warga yang perlu diverifikasi.

Tak hanya itu, beredar pula dugaan bahwa uang hasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor Honda Beat. Informasi ini belum dapat dipastikan kebenarannya, namun warga berharap penyidik turut menelusuri transaksi pembelian motor tersebut sebagai salah satu petunjuk penyelidikan.

Pitono juga menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian dapat memperjelas sebagian isi laporan polisi yang dinilainya kurang terperinci, sehingga seluruh fakta kronologi, daftar barang hilang, dan perkembangan penanganan perkara tercatat lengkap dan transparan.

Pihak Polsek Tambaksari diharapkan segera mengambil langkah penyelidikan: mengamankan dan menganalisis rekaman CCTV secara menyeluruh, memeriksa saksi-saksi di lokasi, mendalami keterangan korban, menelusuri identitas sosok yang terekam kamera, serta meneliti dugaan aliran uang yang dikaitkan dengan pembelian sepeda motor. Kecepatan dan ketelitian penyelidikan dinilai krusial mengingat nilai kerugian yang besar dan dokumen penting yang hilang.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pedagang yang berjualan di ruang terbuka untuk selalu menjaga barang berharga dengan ketat, tidak meninggalkannya tanpa pengawasan, serta menghindari menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di tempat yang mudah dijangkau orang lain. Warga yang mengetahui informasi terkait kejadian ini diminta turut membantu penyelidikan dengan menyampaikan keterangan kepada pihak berwajib.

Rp57 Juta Milik Pedagang Bendera Hilang Dicuri Saat Tertidur di Lapak, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama Polisi

SURABAYA — Kerugian hingga Rp57 juta harus ditanggung Pitono (29), warga asal Kabupaten Blitar, setelah tas ransel berisi uang tunai dan dokumen pribadinya dicuri saat ia tertidur di lapak jualan bendera di Jalan Jolotundo, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (11/8/2026) dini hari.

Pitono yang sehari-hari berjualan bendera di kawasan tersebut biasa beristirahat di lapaknya. Saat tertidur, tas ransel hitam-abu merek ALTO yang diletakkan di sebelahnya berisi uang senilai Rp57 juta, pakaian, KTP, SIM A, SIM C, serta STNK mobil pick up miliknya. Saat terbangun pukul 04.00 WIB, tas tersebut sudah raib dari tempatnya.

Setelah pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, korban segera melapor ke Polsek Tambaksari dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor STTLP/282/B/VIII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSH. Perkara ini kini diselidiki sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Penyelidikan mendapatkan titik terang berkat keberadaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Warga setempat menyebut rekaman tersebut memperlihatkan sosok yang diduga bernama Rochman, yang dikatakan bertempat tinggal di Pacar Keling Gang 6, Surabaya. Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi mengenai identitas tersebut, sehingga informasi ini masih berupa keterangan warga yang perlu dibuktikan lewat penyelidikan.

Selain itu, muncul pula informasi dari warga yang menyebutkan bahwa uang hasil pencurian diduga digunakan untuk membeli sepeda motor Honda Beat. Dugaan ini belum terverifikasi secara resmi, namun menjadi salah satu petunjuk yang diharapkan dapat ditelusuri oleh penyidik guna mengungkap aliran dana dan jejak pelaku.

Korban juga berharap pihak kepolisian dapat memperbaiki kejelasan sebagian isi laporan polisi yang dinilainya belum sepenuhnya mencakup seluruh rincian kejadian dan barang hilang, agar proses hukum berjalan jelas dan akuntabel.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Tambaksari diimbau segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan: memeriksa saksi-saksi, mengamankan dan menganalisis rekaman CCTV secara mendalam, mencocokkan ciri-ciri sosok di rekaman dengan keterangan yang ada, serta menelusuri keberadaan barang berharga milik korban dan dugaan transaksi pembelian sepeda motor.

Kehilangan uang dalam jumlah besar ini menjadi pelajaran bagi para pelaku usaha, khususnya pedagang yang beristirahat di lokasi berjualan, untuk selalu waspada dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman dan tetap dalam jangkauan pengawasan. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini diminta untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat guna membantu proses pengungkapan.

Misteri Hilangnya Tas Berisi Rp57 Juta di Lapak Bendera Surabaya, Sosok Terekam CCTV Mulai Diselidiki Polisi

SURABAYA — Sebuah kasus pencurian tas berisi uang tunai Rp57 juta milik pedagang bendera asal Blitar, Pitono (29), di Jalan Jolotundo, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, kini sedang diselidiki Polsek Tambaksari. Tas tersebut raib saat korban tertidur di lapak jualannya pada Selasa (11/8/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Kehilangan tersebut bermula ketika korban tertidur di lapak bendera yang dikelolanya. Tas ransel berisi uang hasil usaha, dokumen kendaraan, serta identitas pribadi diletakkan di sampingnya. Saat terbangun, tas tersebut sudah tidak ada lagi di tempat. Setelah mencari di sekitar lokasi tanpa hasil, korban melaporkan kejadian ke Polsek Tambaksari pada pukul 14.30 WIB di hari yang sama.

Laporan korban teregister dengan nomor STTLP/282/B/VIII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSH dan diproses sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023. Kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp57 juta.

Salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus ini adalah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, rekaman tersebut menangkap sosok seseorang yang diduga berkaitan dengan pencurian. Warga menyebut sosok itu bernama Rochman, yang dikatakan berdomisili di Pacar Keling Gang 6, Surabaya — namun pihak kepolisian belum memastikan kebenaran identitas tersebut, sehingga nama ini masih berupa dugaan yang perlu diverifikasi.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa uang hasil pencurian digunakan untuk membeli sepeda motor Honda Beat. Informasi ini belum dapat dipastikan kebenarannya, namun diharapkan dapat menjadi salah satu titik terang bagi penyidik untuk menelusuri jejak uang yang hilang.

Pitono juga menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian dapat memperjelas sebagian isi laporan polisi yang dinilainya kurang rinci, sehingga seluruh fakta kejadian dan daftar barang yang hilang tercatat dengan lengkap dan akurat.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Tambaksari dijadwalkan akan melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan dan analisis rekaman CCTV, pendalaman keterangan korban, hingga penelusuran barang bukti dan dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pembelian sepeda motor.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pedagang yang berjualan di ruang terbuka dan sering beristirahat di lokasi usaha, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak membiarkan barang berharga tanpa pengawasan, dan menghindari menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di tempat yang mudah dijangkau orang lain. Warga yang memiliki informasi terkait kejadian ini diharapkan segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses penyelidikan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!