Tegas! Eri Cahyadi: Sistem Bagi Hasil Parkir Digital Tetap 60:40, Tak Terima Tuntutan 70:30

Nasional

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk tetap memberlakukan skema bagi hasil parkir digital sebesar 60 persen untuk juru parkir (jukir) dan 40 persen untuk Pemkot Surabaya. Keputusan ini diambil meski sebelumnya sosialisasi program tersebut di kawasan Mayar Kertoarjo pada Selasa (7/4) sempat diwarnai kericuhan akibat tuntutan sebagian pihak yang menginginkan pembagian 70:30.

Eri menegaskan bahwa skema 60:40 ini merupakan hasil yang sudah dikonsultasikan dan dinilai paling adil, bahkan merupakan perbaikan dari aturan sebelumnya yang jauh lebih merugikan pihak jukir. Pernyataan ini disampaikannya kepada wartawan di Grand City, Kamis (9/4/2026).

“Kalau kita tetap akan berjalan (60:40), karena ini adalah yang sudah kita konsultasikan. Dulu kan 20 persen (jukir), 80 persennya masuk ke Pemkot. Maka dengan seperti ini kita ubah menjadi 60:40. Lah wes enak toh,” ujar Eri dengan tegas.

Menurut Eri, perubahan ke sistem digital dan pembagian hasil tersebut bertujuan utama menciptakan transparansi serta membangun rasa saling percaya. Selain itu, sistem ini juga melindungi masyarakat agar tidak dikenakan tarif parkir di luar ketentuan atau dipungut biaya lebih mahal.

“Digitalisasi ini agar transparan dan saling percaya. Dengan program itu, warga juga tidak ditarik yang lebih dari ketentuannya,” tambahnya.

Tolak Budaya Premanisme

Wali Kota Eri juga menyoroti adanya tuntutan dari kelompok yang menamakan diri PJS yang meminta porsi lebih besar, yakni 70 persen untuk jukir dan hanya 30 persen untuk pemerintah. Ia menilai permintaan tersebut tidak masuk akal mengingat lahan parkir adalah aset negara atau wilayah yang harus dikelola untuk kepentingan umum.

“Diwalik pemerintah 30 persen, lah iki tanahe negoro (ini tanahnya negara). Terus gimana? Tapi insyaallah pasti nanti akan ketemu, tapi tetap akan jalan dengan non tunai,” tegasnya.

Eri tak menampik bahwa penerapan sistem ini menemui penolakan. Bahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya pun telah membekukan status sebanyak 600 jukir yang tidak mendukung atau menghambat digitalisasi. Langkah ini diambil agar tidak ada pihak yang mendominasi dan aturan bisa berjalan sesuai yang ditetapkan.

Lebih jauh, Eri menegaskan tidak akan membiarkan Surabaya dikendalikan oleh budaya premanisme. Pemerintah kota siap turun tangan bersama Satgas Anti Preman untuk memastikan ketertiban.

“Insyaallah sudah kita sosialisasikan Dishub dan Forkopimda, kita tetap jalan. Maka jangan dibuat Surabaya ini tidak dengan modal sing preman-preman, enggak lah. Pasti kita juga akan turun dengan satgas anti preman,” jelasnya.

Hormati Keputusan Warga

Eri menekankan bahwa masyarakat Surabaya dikenal sabar dan baik, namun memiliki batas jika terus diperlakukan semena-mena. Ia menegaskan bahwa sistem parkir non-tunai ini bukan keinginan semata-mata pemerintah, melainkan keinginan dari seluruh warga Surabaya untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan tertib.

“Surabaya gak gelem menang-menangan. Wong Surabaya iki sabar, apik, tapi lek diterus-terusno kaya ngono, gak gelem dilarani lah wong Surabaya iki. Parkir non tunai ini adalah keinginan warga Surabaya,” ucapnya.

“Berarti siapa yang tinggal di Surabaya, maka hormati keinginan keputusan warga Kota Surabaya. Itu saja sebenarnya,” pungkas Eri Cahyadi.

Dengan sikap tegas ini, Pemkot Surabaya memastikan transformasi parkir digital akan terus berjalan demi mewujudkan manajemen perparkiran yang modern, jujur, dan sejahtera bagi semua pihak.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!