
JAKARTA – Divisi Ungkap Kasus & Hukum dari institusi media dan penyelidikan independen Berita Kabar Terkini (BKT) secara resmi mengumumkan akan melanjutkan penyelidikan mendalam terhadap 5 kasus strategis yang menjadi perhatian publik pada tahun 2026. Kegiatan penyelidikan yang akan dilakukan secara komprehensif ini fokus pada tiga bidang utama, yaitu kasus korupsi di lembaga pemerintah, jaringan pengedaran dan pencucian uang dari hasil narkoba, serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat BKT pada hari Senin (02/02/2026), Kepala Divisi Ungkap Kasus & Hukum BKT, Bapak H. Rizky Pratama, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi untuk terus berperan aktif dalam mengawal proses hukum dan keadilan di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap kasus yang akan diselidiki telah melalui tahap seleksi awal yang ketat dan memiliki dasar kuat terkait dengan informasi serta bukti awal yang telah terkumpul.
“Divisi Ungkap Kasus & Hukum BKT telah beroperasi selama bertahun-tahun dengan prinsip kejujuran, objektivitas, dan transparansi. Tahun 2026 ini, kami memilih untuk fokus pada 5 kasus strategis yang kami anggap memiliki dampak besar bagi masyarakat dan perlu mendapatkan perhatian khusus agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan tepat sasaran,” ujar Bapak H. Rizky Pratama.
Di antara 5 kasus yang akan diselidiki, terdapat dua kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di tingkat pemerintah daerah dan pusat. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan infrastruktur jalan raya di Provinsi Sumatera Utara dengan nilai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 250 miliar, sedangkan kasus kedua mengarah pada dugaan manipulasi tender proyek pembangkit listrik tenaga surya di Jawa Tengah dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,2 triliun.
Selain kasus korupsi, Divisi Ungkap Kasus & Hukum BKT juga akan mendalami kasus jaringan pengedaran narkoba yang diperkirakan telah beroperasi secara luas di wilayah Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, jaringan ini tidak hanya mengedarkan jenis narkoba seperti sabu-sabu dan ganja, tetapi juga melakukan pencucian uang melalui usaha kecil dan menengah yang didirikan sebagai sarana penutup.
“Kasus narkoba yang akan kami selidiki ini tidak hanya mengenai pengedaran barang haram, tetapi juga tentang bagaimana jaringan ini mampu menembus berbagai lapisan masyarakat dan bahkan memiliki koneksi dengan pihak tertentu yang seharusnya bertugas untuk memberantasnya. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan bahwa seluruh pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum,” jelas salah satu anggota tim penyelidik BKT.
Selanjutnya, dua kasus lainnya yang akan menjadi fokus penyelidikan adalah dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dan Kabupaten Merauke, Papua. Kasus di Poso berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap kelompok masyarakat adat, sedangkan kasus di Merauke mengarah pada dugaan pelanggaran hak atas tanah dan sumber daya alam yang menjadi hak masyarakat lokal.
Bapak H. Rizky Pratama menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan akan dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip hukum dan menghormati hak setiap pihak yang terlibat. Tim penyelidik yang terdiri dari ahli hukum, jurnalis investigatif, dan konsultan khusus akan melakukan pengumpulan bukti, wawancara dengan saksi dan pihak terkait, serta verifikasi informasi secara menyeluruh sebelum menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik dan pihak berwenang.
“Kami menjamin bahwa proses penyelidikan akan berjalan dengan transparan dan adil. Setiap informasi yang kami terima akan diverifikasi secara cermat, dan kami tidak akan pernah menyebarkan berita yang belum memiliki dasar yang kuat. Tujuan kami adalah untuk menemukan kebenaran dan memastikan bahwa setiap pelanggar hukum mendapatkan sanksi yang sesuai,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, BKT juga menyampaikan bahwa mereka akan bekerja sama erat dengan berbagai institusi terkait seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam menyelidiki kasus-kasus tersebut. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan memastikan bahwa hasilnya dapat dijadikan dasar untuk tindakan hukum yang tepat.
Perwakilan dari Kejagung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Bapak H. Ahmad Fauzi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Divisi Ungkap Kasus & Hukum BKT. Menurutnya, kerja sama antara institusi independen seperti BKT dengan lembaga penegak hukum sangat penting dalam upaya memberantas kejahatan dan menjaga keadilan di masyarakat.
“Kami sangat menghargai upaya yang dilakukan oleh BKT dalam menyelidiki kasus-kasus strategis ini. Kerja sama antara kami dengan BKT akan membantu kami dalam mendapatkan informasi dan bukti yang mungkin tidak dapat kami peroleh sendiri. Semoga kerja sama ini dapat memberikan hasil yang maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bapak H. Ahmad Fauzi.
Selain itu, BKT juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam proses penyelidikan dengan memberikan informasi atau bukti yang relevan terkait dengan kasus-kasus yang sedang diselidiki. Informasi dapat disampaikan melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh BKT, baik melalui telepon, email, maupun akun media sosial resmi yang telah diverifikasi.
“Kami mengakui bahwa tidak mungkin kami dapat bekerja sendiri dalam menemukan kebenaran. Kami membutuhkan dukungan dan bantuan dari masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait dengan kasus-kasus yang kami selidiki. Semua informasi yang diberikan akan kami perlakukan dengan rahasia dan akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan kami,” tambah Bapak H. Rizky Pratama.
Untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan berjalan dengan baik, BKT juga akan membentuk tim pengawas independen yang terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, dan ahli hukum yang akan memantau jalannya penyelidikan dan memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Acara konferensi pers ditutup dengan penyampaian komitmen dari BKT bahwa mereka akan terus melakukan tugasnya dengan sepenuh hati dan integritas tinggi untuk menjaga kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat. Hasil penyelidikan dari masing-masing kasus akan disampaikan secara bertahap kepada publik melalui siaran pers resmi dan tayangan khusus di saluran Berita Kabar Terkini.
“Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Hasil penyelidikan yang kami peroleh akan kami sampaikan secara transparan, dan kami akan terus mengawal proses hukum hingga mencapai titik akhir yang adil. Semoga dengan adanya upaya ini, kita dapat bersama-sama membangun masyarakat yang lebih baik, aman, dan penuh keadilan,” tutup Bapak H. Rizky Pratama.
