
MADIUN – Kapolres Madiun melakukan kunjungan langsung ke Pos Kamling RT 19 RW 05 Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun pada hari Sabtu (31/1/2026). Kegiatan yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat ini meliputi serangkaian program, antara lain patroli bersama di sekitar wilayah pos kamling, sosialisasi penggunaan layanan darurat 110, serta penyampaian pesan-pesan penting terkait keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat (kamtibmas).
Kunjungan ini merupakan bagian dari program rutin Polres Madiun dalam memperkuat sistem keamanan masyarakat berbasis lokal melalui pos kamling yang menjadi ujung tombak penjagaan keamanan di tingkat lingkungan. Kapolres Madiun beserta jajarannya yang turut hadir dalam kegiatan ini langsung berinteraksi dengan para pengurus pos kamling dan warga masyarakat sekitar, mendengar keluhan serta aspirasi terkait kondisi keamanan di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolres Madiun menyampaikan bahwa pos kamling memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, keamanan yang baik tidak dapat dicapai hanya oleh pihak kepolisian saja, tetapi membutuhkan kerja sama dan sinergi yang erat dengan seluruh masyarakat.
“Pos kamling adalah tulang punggung keamanan di tingkat lingkungan. Melalui pos kamling, kita dapat mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan dan masalah sosial sejak dini. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan pengurus pos kamling dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan kita bersama,” ujar Kapolres Madiun.
Selama kegiatan patroli bersama, pihak kepolisian dan anggota pos kamling melakukan pemeriksaan ke berbagai titik yang dianggap rawan kejahatan di Desa Jatisari, seperti gang-gang sempit, tempat parkir umum, serta sekitar fasilitas umum seperti balai desa dan masjid. Selain itu, juga dilakukan penyebaran selebaran informasi tentang cara menghindari kejahatan dan langkah yang harus diambil ketika menemukan situasi yang mencurigakan.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah sosialisasi layanan darurat 110. Para petugas kepolisian menjelaskan secara rinci tentang cara penggunaan layanan tersebut, mulai dari cara menghubungi, informasi yang perlu disampaikan ketika menelepon, hingga manfaat yang dapat diperoleh dari penggunaan layanan darurat 110. Pihak kepolisian juga menekankan bahwa layanan 110 dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis dan siap melayani kapan saja.
“Layanan 110 adalah sarana penting yang disediakan oleh kepolisian untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga masyarakat mengetahui cara menggunakan layanan ini dengan benar, sehingga dapat segera mendapatkan bantuan ketika dibutuhkan. Jangan ragu untuk menghubungi 110 jika Anda menemukan masalah atau membutuhkan bantuan dari kepolisian,” jelas salah satu petugas yang melakukan sosialisasi.
Selain itu, juga disampaikan berbagai pesan kamtibmas yang relevan dengan kondisi masyarakat di Desa Jatisari, seperti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyakit, larangan melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga masyarakat. Para petugas kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang terus berkembang dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan ke pihak kepolisian atau pengurus pos kamling.
Kepala RT 19 RW 05 Desa Jatisari, Bapak Slamet Sutrisno, menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Kapolres Madiun dan jajarannya. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya keamanan serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Kapolres Madiun dan pihak kepolisian. Kegiatan ini membuat kami merasa lebih aman dan juga memberikan pengetahuan baru tentang cara menjaga keamanan lingkungan. Kami sebagai pengurus pos kamling akan terus bekerja keras dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga keamanan di wilayah kami,” ujar Bapak Slamet.
Seorang warga masyarakat Desa Jatisari, Ibu Sri Wahyuni, juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kegiatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Sebelumnya, saya tidak terlalu tahu tentang cara menggunakan layanan 110. Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kepolisian, sekarang saya merasa lebih tenang karena tahu bahwa ada bantuan yang dapat saya dapatkan ketika membutuhkan. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala,” katanya.
Kapolres Madiun menutup kegiatan dengan menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan kunjungan ke berbagai pos kamling di seluruh wilayah Kabupaten Madiun secara berkala. Tujuan dari kunjungan rutin ini adalah untuk memastikan bahwa sistem keamanan masyarakat berbasis lokal berjalan dengan baik dan masyarakat tetap mendapatkan informasi serta bantuan yang dibutuhkan dari kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Madiun. Kunjungan ke pos kamling ini akan kami lakukan secara berkala di berbagai wilayah untuk memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan perhatian yang sama. Bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi semua orang,” tutup Kapolres Madiun.
Setelah acara berakhir, pihak kepolisian juga menyerahkan beberapa bantuan berupa perlengkapan pos kamling seperti rompi pengaman, senter, dan buku pencatatan aktivitas kepada pengurus pos kamling RT 19 RW 05 Desa Jatisari sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan kemampuan pos kamling dalam menjalankan tugasnya.
(red)
