
SURABAYA – Kasus pembegalan yang menimpa seorang mahasiswi di kawasan wisata Pasuruan akhirnya terungkap berkat kerja cepat kepolisian. Dua pelaku penjambret bersenjata tajam berhasil diringkus Tim Jatanras Polda Jawa Timur, dengan satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan menggunakan tembakan karena melawan dan berusaha melarikan diri saat penggerebekan.
Peristiwa naas itu menimpa korban berinisial AED (23), seorang mahasiswi asal Buduran, Sidoarjo. Insiden terjadi pada Sabtu (2/5) lalu sekitar pukul 22.30 WIB, saat korban melintas di Jalan Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, tepat di depan kawasan wisata Bakti Alam.
Berdasarkan keterangan resmi dari kepolisian, kedua pelaku yang ditangkap adalah SAS (25) dan JF (19), yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Hasil penyidikan mengungkap bahwa aksi tersebut bukanlah tindakan spontan, melainkan telah direncanakan. Kedua pelaku ternyata sudah beberapa kali mengintai pergerakan korban.
“Pelaku sudah dua kali mencoba melakukan aksinya namun gagal. Baru pada kesempatan ketiga, mereka berhasil menyergap korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hijau,” ungkap salah seorang petugas.
Korban Diserang Secara Tiba-tiba
Dalam aksinya, kedua pelaku menyergap korban secara mendadak. Korban tidak sempat membela diri karena serangan dilakukan dengan sangat brutal. Selain merampas kendaraan milik korban, pelaku juga menggunakan kekerasan dengan senjata tajam jenis celurit.
Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka robek yang cukup parah di bagian bahu kiri. Korban harus mendapatkan penanganan medis serius dan menjalan proses penjahitan hingga mencapai 18 jahitan. Korban saat ini masih dalam perawatan untuk memulihkan kondisinya.
Pelaku Diringkus di Berbagai Lokasi
Merespons laporan masyarakat dan keluarga korban, Tim Jatanras Polda Jatim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan informasi, petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku.
Pada Senin (4/5) atau dua hari setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial JF di wilayah Bangkalan. Dari pengembangan informasi dan keterangan yang didapat dari JF, tim gabungan kemudian bergerak menuju kediaman SAS di Desa Ngembal, Tutur, untuk melakukan penangkapan.
Melawan, Pelaku Utama Ditembak di Kaki
Proses penangkapan SAS tidak berjalan mulus. Saat petugas hendak mengamankannya, pria berusia 25 tahun itu sempat melakukan perlawanan dan berusaha meloloskan diri. Melihat situasi yang membahayakan keselamatan petugas dan upaya pelaku untuk kabur, aparat akhirnya mengambil tindakan tegas terukur.
“Karena pelaku melawan dan mencoba kabur, petugas menembakkan peluru tajam ke arah kaki kanan pelaku untuk melumpuhkan pergerakannya,” jelas sumber di kepolisian.
Saat ini SAS sudah diamankan dan menjalani perawatan medis ringan akibat luka tembak sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.Barang Bukti Diamankan
Dari kedua pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi alat bukti kuat di persidangan nantinya. Barang bukti yang disita antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau milik korban yang telah dirampas.
- 1 unit senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk menganiaya korban.
- 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh pelaku sebagai kendaraan saat beraksi.
Dalam perannya, SAS bertindak sebagai pelaku utama sekaligus komando dalam aksi pembegalan tersebut, sementara JF bertindak sebagai kaki tangan yang membantu mengawal dan mengamankan aksi.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan disertai senjata tajam yang ancaman hukumannya cukup berat.
Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya di jalur wisata yang sering dilalui pendaki dan wisatawan.
(red)
