AKSI PENJAMBRETAN SURABAYA BERUJUNG UNIK, PELAKU MEMINTA PERLINDUNGAN POLISI SETELAH KETAUAN WARGA, DINILAI LEBIH AMAN DIAMANKAN DARIPADA DIHAKIMI MASSA

Ungkap kasus hukum Nasional

Surabaya, 14 Februari 2026 Aksi penjambretan yang terjadi di Surabaya berujung pada kejadian tak biasa yang menarik perhatian publik. Seorang pelaku jambret justru secara sukarela meminta bantuan kepada pihak kepolisian setelah aksinya ketahuan oleh warga sekitar dan ia nyaris menjadi sasaran amuk massa.

Momen yang cukup langka ini dibagikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan melalui akun Instagram pribadinya @luthfie.daily pada hari Sabtu (14/2/2026). Dalam unggahan yang disertai dengan rekaman video singkat dari lokasi kejadian, dijelaskan bahwa pelaku yang meminta perlindungan merupakan bagian dari sindikat jambret beranggotakan empat orang yang telah lama menjadi target pantauan pihak kepolisian karena kerap menyasar perempuan sebagai korban utama.

Menurut informasi yang diberikan oleh Kombes Luthfie, kelompok sindikat ini memiliki pembagian peran yang jelas masing-masing saat melakukan aksi. Mereka biasanya bergerak bersama-sama dalam satu kelompok untuk memudahkan proses perampasan barang milik korban sekaligus mengantisipasi kemungkinan perlawanan yang dilakukan oleh korban atau warga sekitar. Strategi kerja sama ini membuat mereka berhasil melakukan beberapa kali aksi tanpa terdeteksi dalam waktu tertentu.

Dari hasil pengakuan sementara yang diberikan oleh pelaku yang berhasil diamankan, sindikat tersebut telah tiga kali melakukan aksi penjambretan serupa di berbagai kawasan di Surabaya. Namun, aksi terakhir yang dilakukan pada hari Sabtu pagi tidak berjalan sesuai dengan rencana yang telah direncanakan. Setelah melakukan perampasan barang milik seorang perempuan korban di salah satu kawasan padat penduduk, keberadaan mereka langsung diketahui oleh warga yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian.

Setelah menyadari bahwa tindakan mereka telah terbongkar, seluruh anggota sindikat segera mencoba melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda dua. Warga yang melihat kejadian tidak tinggal diam dan langsung melakukan pengejaran bersama-sama. Dalam proses kejar-kejaran yang terjadi, tiga pelaku berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kondisi jalan yang ramai dan mengetahui jalan pintas di sekitar lokasi. Namun, salah satu pelaku terjebak di sebuah gang sempit yang merupakan jalan buntu, sehingga tidak memiliki jalan keluar untuk melarikan diri lebih jauh.

Dalam kondisi terdesak dan melihat bahwa warga yang mengejarnya semakin banyak dan semakin dekat, pelaku tersebut memutuskan untuk mencari bantuan daripada terus berlari. Ia mendatangi sepasang suami istri yang sedang berada di rumah mereka di ujung gang dan dengan tergesa-gesa meminta pertolongan. Pelaku tersebut meminta pasangan suami istri tersebut untuk segera menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 agar pihak petugas segera datang dan mengamankannya. Dalam keterangannya kepada pasangan suami istri tersebut, pelaku mengaku lebih memilih untuk diamankan oleh polisi ketimbang menghadapi risiko dihakimi secara sepihak oleh massa yang sedang dalam keadaan marah.

“Pelaku tersebut datang dengan wajah penuh ketakutan dan meminta kami untuk menelepon polisi. Ia mengatakan bahwa ia takut akan keselamatannya jika harus menghadapi warga yang sedang mengejarnya. Kami kemudian segera menghubungi nomor darurat dan menunggu petugas datang sambil menjaga agar situasi tetap terkendali,” ujar salah satu anggota pasangan suami istri yang tidak ingin disebutkan namanya.

Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik karena dinilai sangat unik dan langka terjadi. Seorang pelaku kejahatan yang semestinya akan berusaha sekuat tenaga untuk menghindari aparat penegak hukum, justru secara aktif meminta perlindungan kepada polisi demi menyelamatkan diri dari kemarahan masyarakat. Banyak pihak yang menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki kekuatan kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus menunjukkan bahwa sistem hukum masih menjadi pilihan yang lebih aman dibandingkan dengan tindakan kekerasan yang dilakukan secara sepihak.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berjaga-jaga dan berhasil mengungkap aksi penjambretan tersebut. Namun, ia juga mengimbau agar masyarakat tetap menghindari melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kerusuhan atau kekerasan terhadap pelaku kejahatan, karena hal tersebut dapat melanggar hukum dan membuat proses penegakan hukum menjadi lebih sulit.

“Kami sangat mengapresiasi kecepatan dan kepedulian warga dalam menangkap pelaku. Namun, kami juga ingin mengingatkan bahwa dalam menangani pelaku kejahatan, sebaiknya tetap menyerahkan kepada pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan dengan benar dan adil bagi semua pihak,” ujar Kombes Luthfie.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih sedang mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku yang telah diamankan. Selain itu, tim penyidik juga sedang melakukan upaya maksimal untuk memburu tiga pelaku lainnya yang masih melarikan diri, dengan menggunakan informasi dari pengakuan pelaku yang telah ditangkap serta bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan keberadaan pelaku yang masih kabur untuk segera menghubungi pihak berwajib agar dapat membantu proses penangkapan dan penyelesaian kasus ini.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!