Santri Korban Pencabulan di Bangkalan Hilang Sejak 7 Januari 2026, Keluarga Cemas – Polisi Lanjutkan Pencarian

Ungkap kasus hukum

Bangkalan – Seorang santri yang menjadi korban kasus pencabulan oleh dua anak kiai (Lora) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, dilaporkan hilang sejak tanggal 7 Januari 2026 dan hingga kini belum ditemukan. Kondisi ini membuat keluarga korban sangat cemas dan mengkhawatirkan keselamatan sang anak, sementara pihak kepolisian terus melakukan upaya pencarian meski menghadapi berbagai kesulitan dalam melacak keberadaan korban.

Kasuspencabulan yang menjadi awal mula permasalahan ini telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Bangkalan beberapa waktu yang lalu. Dalam penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian telah mengidentifikasi dua orang terduga pelaku, yaitu UF dan S. Hingga saat ini, UF telah berhasil ditangkap dan sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, S yang juga berstatus terlapor hingga kini masih dalam kondisi buron, sehingga menjadi salah satu fokus dalam upaya penyelidikan dan pencarian korban yang sedang hilang.

Kelompok keluarga korban menyampaikan bahwa dua hari sebelum korban hilang, tepatnya pada tanggal 5 Januari 2026, sang korban sempat didatangi oleh dua orang santri yang diduga bertindak sebagai utusan dari S. Kedua orang tersebut datang ke rumah korban dengan tujuan yang tidak jelas, namun keluarga menduga bahwa kedatangan mereka berkaitan dengan kasus yang sedang berlangsung maupun dengan upaya yang dilakukan oleh pihak terkait untuk menangani situasi setelah laporan pencabulan diajukan. Keluarga menyatakan bahwa pada saat itu, korban tampak tertekan dan tidak banyak berbicara setelah bertemu dengan kedua utusan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (22/1/2026) seperti dilansir kompas.com, menyatakan bahwa upaya pencarian korban dan pelaku buron S masih terus dilakukan oleh tim penyidik dengan segala kemampuan yang dimiliki. Menurutnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat memastikan dengan pasti apakah korban telah melarikan diri karena merasa tertekan ataukah telah menjadi korban tindakan penculikan yang direncanakan.

“Kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, mulai dari melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan, melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian, hingga bekerja sama dengan pihak terkait di luar wilayah Kabupaten Bangkalan untuk memperluas jangkauan pencarian. Namun, hingga saat ini belum ditemukan informasi yang dapat memberikan petunjuk pasti tentang keberadaan korban. Kami juga belum dapat memastikan apakah korban pergi dengan kehendaknya sendiri atau ada unsur kekerasan maupun paksaan yang melatarbelakangi hilangnya korban,” ujar AKP Hafid Dian Maulidi.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap S dan terus melakukan pengawasan terhadap jalur-jalur yang potensial digunakan untuk melarikan diri atau menyembunyikan korban. Tim penyidik juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti TNI, dinas sosial, serta pihak pesantren terkait untuk mendapatkan informasi yang dapat membantu dalam proses penyelidikan.

Pihak keluarga korban dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar pihak kepolisian menangani kasus ini secara serius dan maksimal. Mereka menyatakan bahwa telah memiliki keyakinan bahwa korban tidak pergi atas kehendaknya sendiri, terlebih setelah keluarga secara tegas menolak sebanyak lima kali upaya lamaran yang datang dari pihak pesantren terkait pasca kejadian pelaporan terhadap S.

“Kami tidak mungkin mengizinkan korban untuk menikah dengan pelaku yang telah menyakiti dirinya, apalagi dalam kondisi yang belum jelas dan kasus masih dalam proses penyelidikan. Setelah kami menolak lamaran tersebut secara berulang kali, kami merasa bahwa ada sesuatu yang tidak beres dan khawatir bahwa hal ini menjadi faktor yang menyebabkan korban hilang,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan suara penuh emosi.

Kelompok keluarga juga menduga bahwa hilangnya korban telah direncanakan secara matang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini didasarkan pada temuan bahwa kamera pengawas yang terpasang di sekitar rumah korban tidak merekam aktivitas apapun yang berkaitan dengan hilangnya korban pada saat kejadian. Menurut mereka, kamera yang biasanya berfungsi dengan baik dan merekam setiap aktivitas di sekitar rumah tidak menunjukkan adanya gerakan atau aktivitas yang mencurigakan pada tanggal 7 Januari 2026, baik pada saat korban diperkirakan keluar rumah maupun saat ada orang lain yang datang ke rumah.

“Kamera pengawas kami selalu dalam kondisi siap pakai dan telah membantu kami memantau keamanan lingkungan rumah. Namun, pada hari korban hilang, rekaman kamera tidak menunjukkan apa-apa, bahkan seolah-olah ada upaya untuk mematikan atau mengganggu fungsi kamera tersebut. Hal ini membuat kami semakin yakin bahwa hilangnya korban bukanlah kebetulan dan telah direncanakan dengan baik,” tambah anggota keluarga tersebut.

Dalam menghadapi kondisi ini, pihak Polres Bangkalan menyampaikan bahwa telah memahami kekhawatiran yang dirasakan oleh keluarga korban dan akan terus melakukan segala upaya untuk menemukan korban serta menangkap pelaku yang masih buron. Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat memberikan informasi atau petunjuk jika menemukan adanya hal yang mencurigakan atau mengetahui keberadaan korban maupun pelaku buron S.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menangani kasus ini. Jika ada masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui sesuatu yang berkaitan dengan kasus ini, silakan segera menghubungi pihak Polres Bangkalan atau melalui nomor darurat 110. Setiap informasi yang diberikan akan kami kerjakan dengan seksama dan akan menjaga kerahasiaan sumber informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa akan melakukan pemeriksaan terhadap kamera pengawas di sekitar rumah korban serta melakukan koordinasi dengan penyedia layanan internet dan sistem keamanan terkait untuk mengetahui apakah ada indikasi gangguan atau manipulasi terhadap rekaman kamera pada saat kejadian. Selain itu, tim forensik juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi hilangnya korban untuk mencari bukti-bukti fisik yang dapat membantu dalam proses penyelidikan.

Kelompok masyarakat dan beberapa organisasi perlindungan anak juga telah menyampaikan dukungan kepada keluarga korban dan mendesak agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil. Mereka menekankan pentingnya menjaga keselamatan korban serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi korban kasus kekerasan seksual, khususnya bagi anak-anak dan remaja yang masih dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan.

Sampai dengan pelaporan berita ini dibuat, upaya pencarian korban dan pelaku buron masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian akan memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan kasus secara berkala sesuai dengan kemajuan yang dicapai dalam proses penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!