27,83 Kg Kokain Bertanda “BUGATTI” Ditemukan di Pesisir Sumenep, Polisi Mulai Penyelidikan Intensif

Ungkap kasus hukum Nasional

SUMENEP – Sebanyak 27,83 kilogram barang yang diduga merupakan narkotika jenis kokain ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Senin sore, 13 April 2026. Temuan ini bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan adanya benda asing di sekitar lokasi pantai tersebut.

Menurut keterangan resmi dari kepolisian, laporan warga diterima dan segera ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Giligenting. Petugas langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan tiba di lokasi sekitar pukul 16.15 WIB untuk melakukan pengecekan serta pengamanan area.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, dalam keterangannya kepada wartawan di Sumenep pada Selasa (14/4/2026) memaparkan detail hasil pengecekan di lokasi. Petugas menemukan total 23 bungkusan plastik yang memiliki ciri khas bertuliskan merek mobil mewah “BUGATTI”, yang diduga kuat berisi kokain.

“Dari penelusuran yang kami lakukan, sembilan bungkusan ditemukan tersimpan di dalam sebuah pulsak atau wadah yang terbuat dari bahan terpal warna abu-abu. Sementara 14 bungkusan lainnya ditemukan dalam kondisi tercecer tersebar di sekitar area pesisir pantai,” jelas AKBP Anang Hardiyanto.

Setelah ditemukan, seluruh barang bukti dengan berat total mencapai hampir 28 kilogram tersebut langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya, barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep agar dapat diproses melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan pendalaman informasi secara menyeluruh. Fokus penyelidikan saat ini diarahkan untuk mengungkap asal-usul atau sumber dari mana narkotika tersebut berasal, serta upaya identifikasi terhadap pihak-pihak yang kemungkinan besar bertanggung jawab dalam peredaran barang haram tersebut.

Sampai saat ini, status perkara masih berada dalam tahap penyelidikan aktif. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Penyelidikan terus dilakukan untuk memetakan alur pergerakan dan jaringan yang mungkin terlibat.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Kami tidak hanya berhenti pada pengamanan barang bukti, tetapi berupaya agar rantai peredarannya dapat diputus sampai ke akarnya,” ujar AKBP Anang.

Menurutnya, wilayah pesisir yang memiliki garis pantai panjang menjadi salah satu titik yang perlu pengawasan ketat mengingat potensi penyelundupan barang haram. Oleh karena itu, kerja sama dengan masyarakat sangat diharapkan agar laporan dini seperti yang terjadi kali ini dapat terus terjadi.

Terkait proses hukum nantinya, AKBP Anang memastikan bahwa kasus penemuan kokain dengan jumlah besar ini akan ditangani dengan penuh tanggung jawab. “Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat jumlah narkotika yang ditemukan cukup besar dan bernilai tinggi di pasar gelap, yang kemungkinan besar ditujukan untuk peredaran luas. Kepolisian terus meminta dukungan dari berbagai pihak dan masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu kelancaran penyidikan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!