MALANG, – Ratusan massa yang mengaku mewakili warga Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar menggelar aksi unjuk rasa besar di depan Kantor Perum Jasa Tirta (PJT) 1 Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/8/2026). Aksi ini dipicu kebijakan baru pihak pengelola yang membatasi akses lintas di Bendungan Lahor, jalur alternatif penting penghubung kedua wilayah tersebut.
Penyebab utama kemarahan warga adalah aturan resmi PJT 1 yang mulai diberlakukan per Sabtu pagi pukul 09.00 WIB, membatasi akses kendaraan hanya untuk roda dua saja dan melarang lewatnya kendaraan roda empat. Massa dengan tegas menuntut agar Bendungan Lahor dibuka kembali secara penuh untuk semua jenis kendaraan tanpa ada pungutan biaya maupun pembatasan akses sama sekali.
Pada awalnya, jalannya demonstrasi berlangsung damai dengan penyampaian orasi dan pernyataan sikap. Namun, ketegangan mulai meningkat ketika para pengunjuk rasa merasa tuntutan mereka tidak segera mendapat tanggapan yang memuaskan dari pihak manajemen PJT 1 Karangkates. Situasi semakin memanas dengan tindakan sebagian massa yang membakar ban bekas di depan gerbang kantor sebagai bentuk protes keras.
Perwakilan warga akhirnya sempat dipertemukan dengan pimpinan PJT 1 Karangkates untuk membicarakan permasalahan tersebut. Namun, pertemuan berlangsung panas dan berakhir dengan adu mulut tanpa menghasilkan kesepakatan apa pun. Kecewa dengan hasil pembicaraan tersebut, massa kemudian bertindak membuka secara paksa portal pembatas yang dipasang khusus untuk menahan kendaraan roda empat melintas di area bendungan.
Koordinator Lapangan aksi, Hadi Wiyono, menegaskan kembali tujuan utama gerakan ini. “Kami hanya meminta akses warga dari Kabupaten Malang maupun Kabupaten Blitar tidak dibatasi dan dipungut biaya sepeser pun. Tadi kami disuruh menunggu lama, lalu hanya diberi ceramah panjang lebar. Kami tidak butuh ceramah, kami butuh jalan yang bisa digunakan untuk beraktivitas sehari-hari,” ujarnya dengan penuh emosi.
Jalan di atas Bendungan Lahor selama ini menjadi jalur alternatif utama yang sangat membantu memperpendek jarak tempuh serta mengurangi beban kemacetan di rute utama penghubung Malang dan Blitar. Pembatasan yang tiba-tiba diberlakukan dianggap sangat merugikan mobilitas warga, menghambat perjalanan kerja, keperluan ekonomi, serta pelayanan kesehatan mendesak bagi masyarakat di kedua wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, massa demonstran masih bertahan di lokasi sekitar bendungan dan kantor PJT 1 untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Pihak manajemen PJT 1 Karangkates hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tindakan pembukaan paksa portal tersebut maupun sikap terhadap tuntutan yang disampaikan warga.
Kejadian ini kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat untuk segera menjadi penengah serta mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan antara kepentingan operasional pengelolaan bendungan dan hak-hak masyarakat atas akses jalan yang layak.
(*)
