
Surabaya – Ratusan Arek Suroboyo membanjiri Jalan Marmoyo, Jumat (26/12/2025), bukan untuk sekadar menyampaikan protes, melainkan untuk menggugat sistem yang diduga membiarkan praktik premanisme bersemi di Kota Pahlawan. Sasaran aksi adalah kantor DPC ormas Madas, organisasi yang dinilai bertanggung jawab atas serangkaian tindakan yang meresahkan warga.
Pemicu utama aksi ini adalah dugaan pengusiran Nenek Elina Widjajanti, seorang lansia 80 tahun, dari rumahnya dengan cara yang dinilai tidak manusiawi. Namun, kemarahan warga Surabaya bukan hanya soal satu kasus, melainkan akumulasi kekecewaan terhadap ormas Madas yang dinilai kerap melakukan tindakan intimidasi, pemerasan, dan kekerasan.
Beyond Nenek Elina: Daftar Panjang Dugaan Pelanggaran dan Impunitas
Kasus Nenek Elina hanyalah puncak gunung es. Di balik aksi massa ini, tersembunyi daftar panjang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ormas Madas, termasuk:
- Pemerasan Pedagang: Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik toko di berbagai wilayah Surabaya mengaku seringkali dimintai “uang keamanan” oleh anggota ormas Madas.
- Intimidasi Warga: Beberapa warga melaporkan mengalami intimidasi dan ancaman dari anggota ormas Madas terkait sengketa tanah atau masalah pribadi.
- Penguasaan Lahan: Ormas Madas diduga terlibat dalam penguasaan lahan secara ilegal di beberapa lokasi strategis di Surabaya.
- Bentrok Antar Ormas: Ormas Madas kerap terlibat bentrok dengan ormas lain, menciptakan suasana yang tidak aman dan meresahkan warga.
Ironisnya, sebagian besar kasus ini tidak pernah ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum. Dugaan impunitas ini semakin memperburuk citra ormas Madas dan memicu kemarahan warga.
Analisis Akar Masalah: Mengapa Premanisme Masih Subur di Surabaya?
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: mengapa premanisme masih subur di Surabaya, kota yang dikenal dengan semangat heroisme dan gotong royong? Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap masalah ini adalah:
- Relasi Patron-Klien: Hubungan yang tidak sehat antara politisi, pengusaha, dan ormas seringkali menciptakan lingkungan yang kondusif bagi praktik premanisme.
- Lemahnya Pengawasan: Kurangnya pengawasan terhadap aktivitas ormas membuat mereka leluasa melakukan tindakan yang melanggar hukum.
- Kesenjangan Sosial: Kesenjangan ekonomi yang lebar menciptakan lahan subur bagi premanisme, di mana orang-orang yang terpinggirkan mencari perlindungan dan penghidupan melalui cara-cara yang ilegal.
- Budaya Kekerasan: Norma sosial yang mentolerir kekerasan dan intimidasi melanggengkan praktik premanisme.
Tuntutan Massa: Evaluasi Total, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Aksi massa di Jalan Marmoyo bukan hanya sekadar protes, melainkan juga tuntutan yang jelas dan tegas:
1. Evaluasi Total Ormas Madas: Pemerintah Kota Surabaya harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas, aktivitas, dan sumber pendanaan ormas Madas. Jika terbukti melanggar hukum, ormas ini harus dibubarkan.
2. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Aparat kepolisian harus menindak tegas semua anggota ormas Madas yang terlibat dalam tindakan kriminal, tanpa pandang bulu atau intervensi dari pihak manapun.
3. Perlindungan Saksi dan Korban: Pemerintah harus memberikan perlindungan yang memadai bagi saksi dan korban premanisme agar mereka berani memberikan kesaksian di pengadilan.
4. Peningkatan Kesejahteraan Sosial: Pemerintah harus meningkatkan program-program pemberdayaan ekonomi dan sosial untuk mengurangi kesenjangan dan mencegah orang-orang terjerumus ke dalam lingkaran premanisme.
5. Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah dan aparat kepolisian harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus premanisme.
Surabaya Membutuhkan Lebih dari Sekadar Janji: Aksi Nyata dan Perubahan Sistemik
Aksi massa di Jalan Marmoyo adalah momentum penting bagi Surabaya untuk membersihkan diri dari praktik premanisme. Namun, aksi ini tidak akan berarti apa-apa jika tidak diikuti dengan aksi nyata dan perubahan sistemik.
Pemerintah Kota Surabaya, DPRD, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, ormas, dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu, menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera bagi semua. Surabaya bukan kota preman, melainkan kota pahlawan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Semoga aksi ini menjadi titik balik bagi Surabaya untuk menjadi kota yang lebih baik, di mana tidak ada lagi tempat bagi premanisme dan kesewenang-wenangan.
(Hery)
