SATRESKRIM POLRES PASURUAN UNGKAP IDENTITAS MENGEJUTKAN DI BALIK PEMBOBOLAN KANTOR DESA LEBAKREJO – DIDALANGI SUAMI KEPALA DESA, TERUNGKAP JARINGAN KEJAHATAN YANG LEBIH BESAR

Ungkap kasus hukum Nasional

Pasuruan, Jumat (6/2/2026) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik aksi pencurian yang menimpa Kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi. Ternyata aksi pembobolan fasilitas negara tersebut didalangi oleh suami Kepala Desa setempat. Salah satu otak intelektual berinisial SKJ berhasil diringkus bersama komplotannya setelah tim penyidik menemukan bukti kuat yang mengaitkan mereka dengan perkara tersebut. Penangkapan ini menjadi tonggak penting bagi kepolisian untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas dan kompleks di wilayah Kabupaten Pasuruan, dengan tim penyidik tengah mendalami motif di balik tindakan kriminal yang melibatkan orang dekat lingkungan pemerintahan desa.

Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, membenarkan bahwa total lima orang terlibat dalam aksi kriminal terorganisir ini. Salah satu tersangka utama berinisial SKJ tidak hanya terlibat dalam pembobolan kantor desa, tetapi juga diketahui sebagai residivis yang pernah terjerat kasus hukum sebelumnya serta berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu dengan jumlah hingga 5 kilogram.

“Pelaku pembobolan kantor desa ada lima orang, salah satunya berinisial SKJ yang juga telah terbukti sebagai bandar sabu dengan jumlah barang bukti mencapai 5 kilogram,” ungkap AKP Adimas dalam keterangan pers yang disampaikannya pada hari Jumat. Menurutnya, tersangka SKJ saat ini telah berada dalam tahanan kepolisian karena kasus peredaran narkotika skala besar sebelum keterlibatannya dalam aksi pembobolan Kantor Desa Lebakrejo akhirnya terendus melalui penyelidikan mendalam.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polres Pasuruan telah berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembobolan. Operasi penangkapan dilakukan secara berkelanjutan dan maraton oleh tim penyidik serta petugas opsnal guna melengkapi berkas perkara dan mencari kembali barang bukti berupa inventaris kantor desa yang sempat hilang akibat tindakan pembobolan tersebut.

“Sudah ada empat orang yang diamankan, termasuk suami dari Ibu Kepala Desa Lebakrejo,” tegas AKP Adimas saat dikonfirmasi mengenai status para pelaku di lokasi penyidikan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan dengan penuh profesionalisme dan objektivitas, tanpa memandang latar belakang kedekatan pelaku dengan pejabat desa maupun posisi mereka di masyarakat.

Meskipun sebagian besar komplotan telah berhasil ditangkap, pihak kepolisian menyatakan bahwa masih terdapat satu pelaku lagi yang hingga saat ini belum berhasil diamankan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim penyidik dan petugas operasional terus melakukan upaya maksimal untuk memburu sisa komplotan tersebut, dengan berbagai taktik penyergapan dan pemantauan guna mempersempit ruang gerak pelaku agar segera dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Keberadaan pelaku sisa ini terus dipantau secara ketat melalui tim opsnal yang bekerja secara terus-menerus di lapangan. Tujuan utama dari upaya pengejaran ini adalah untuk memberikan keadilan yang layak bagi masyarakat Desa Lebakrejo yang telah dirugikan oleh tindakan pembobolan fasilitas publik milik desa. “Satu orang lagi kemungkinan akan menyusul, statusnya sudah kami tetapkan sebagai DPO dan kami akan terus melakukan upaya penangkapan hingga pelaku tersebut berhasil ditemukan dan diseret ke meja hukum,” pungkas AKP Adimas dalam penutupan keterangannya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!