
TANAH LAUT, KALIMANTAN SELATAN – Polres Tanah Laut menggelar kegiatan Press Conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkapan berbagai kasus pada hari Selasa (17/3), yang dilaksanakan di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., ini juga dihadiri oleh Kasatres Narkoba Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan, A.Md., beserta rombongan awak media dari berbagai media massa lokal di Tanah Laut.
Dalam paparannya pada acara Press Conference, Kapolres Tanah Laut mengungkapkan bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Laut telah berhasil mengungkapkan total 14 kasus tindak pidana narkotika dalam rentang waktu 1 Februari hingga 7 Maret 2026. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 13 kasus ditangani langsung oleh Polres Tanah Laut, sedangkan 1 kasus lainnya ditangani oleh Polsek Kintap. Penyelidikan yang intensif terhadap kasus-kasus tersebut telah menghasilkan 20 tersangka yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, yang saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sangat bersyukur bahwa dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi dari jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Laut, kami dapat mengungkapkan sejumlah kasus narkotika dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini menjadi bukti komitmen kami yang tak pernah pudar dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Tanah Laut,” ujar Kapolres Tanah Laut dalam sambutannya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari seluruh kasus yang diungkapkan meliputi narkotika jenis sabu dengan berat bersih total 656,59 gram, uang tunai bukti transaksi sebesar Rp12.000.000, 1 unit mobil jenis Avanza, serta 8 unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan tindak pidana narkotika. Semua barang bukti tersebut telah disimpan dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebelum sebagian di antaranya dimusnahkan.
Lebih lanjut, Kasatres Narkoba Polres Tanah Laut Iptu M. Firmansyah Baso memberikan penjelasan lebih rinci terkait hasil operasi yang dilakukan khusus selama bulan suci Ramadan. Terhitung sejak 19 Februari hingga 7 Maret 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkapkan 7 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang (9 laki-laki dan 1 perempuan), dengan barang bukti sabu seberat 594,84 gram.
“Kami melihat bahwa bahkan di bulan suci Ramadan, masih ada sebagian orang yang mencoba untuk melakukan aktivitas gelap terkait narkotika. Namun, dengan antisipasi dan kerja sama yang baik antara petugas dengan masyarakat, kami dapat mengungkapkan kasus-kasus tersebut,” jelas Kasatres Narkoba.
Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan perhitungan asumsi konsumsi sabu sebanyak 0,20 gram per orang, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan (656,59 gram) dapat menyelamatkan sekitar 16.250 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Selain itu, nilai ekonomis dari seluruh barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp820.000.000, yang jika dibiarkan beredar di masyarakat akan memberikan dampak sangat merusak bagi kehidupan bermasyarakat.
Setelah sesi Press Conference berlangsung dengan lancar dan diisi dengan sesi tanya jawab antara awak media dengan pihak Polres Tanah Laut, kegiatan dilanjutkan dengan proses pemusnahan barang bukti narkotika. Pada kesempatan ini, sebanyak 648,77 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan secara terbuka sebagai bentuk nyata dari komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan mencegah barang bukti tersebut kembali masuk ke dalam lingkungan masyarakat.
Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan metode yang sesuai dengan standar prosedur keamanan dan kesehatan, yaitu melalui proses pembakaran yang terkendali di lokasi yang telah ditetapkan dengan aman. Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi pihak kepolisian dalam menangani barang bukti narkotika, serta memberikan pesan yang kuat bahwa pihak berwenang tidak akan pernah mentolerir adanya aktivitas terkait narkotika di wilayah Tanah Laut.
Dalam penutup acara, Kapolres Tanah Laut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. “Perang melawan narkotika tidak dapat kita menangkan hanya dengan kekuatan kepolisian saja. Dibutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen bangsa untuk membangun benteng perlindungan terhadap bahaya narkotika, terutama bagi generasi muda kita yang merupakan harapan bangsa,” pungkasnya.
Pihak Polres Tanah Laut juga menyampaikan bahwa upaya penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya selama bulan tertentu namun sepanjang tahun. Selain itu, juga akan dilakukan berbagai kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, khususnya di sekolah-sekolah dan lingkungan pemukiman masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini.
(*)
