Polres Gresik Luncurkan ‘SPARTAN-HAM’: Aplikasi Pelaporan Pelanggaran HAM Berbasis AI, Prioritaskan Inklusi dan Akuntabilitas Publik”

TNI-Polri

Gresik, 10 Desember 2025 – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Polres Gresik meluncurkan inovasi revolusioner: aplikasi “SPARTAN-HAM” (Sistem Pelaporan dan Analisis Tindakan Pelanggaran HAM) berbasis kecerdasan buatan (AI). Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas kepolisian dalam menangani dugaan pelanggaran HAM, serta memastikan perlindungan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa SPARTAN-HAM adalah wujud komitmen Polres Gresik untuk mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Gresik, tanpa terkecuali, memiliki akses yang mudah dan setara untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat kepolisian. SPARTAN-HAM adalah jembatan yang menghubungkan polisi dan masyarakat dalam mewujudkan budaya HAM yang kuat,” ujarnya.

SPARTAN-HAM memiliki sejumlah fitur unggulan, antara lain:

 Pelaporan Online 24/7: Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran HAM kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi yang tersedia di smartphone dan website.
 Analisis AI: Sistem AI akan menganalisis laporan yang masuk, mengidentifikasi pola pelanggaran, dan memberikan rekomendasi tindakan kepada tim investigasi.
 Prioritas Kelompok Rentan: Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur khusus untuk memprioritaskan laporan dari kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan minoritas.
 Transparansi Publik: Informasi tentang penanganan laporan pelanggaran HAM akan dipublikasikan secara berkala di website Polres Gresik, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan korban.
 Pelatihan HAM Berbasis VR: Personel Polres Gresik akan mengikuti pelatihan HAM yang menggunakan teknologi Virtual Reality (VR) untuk meningkatkan pemahaman tentang perspektif korban dan dampak pelanggaran HAM.

Wakapolres Gresik, Kompol Shabda Purusha Putra, S.H., S.I.K., M.Si., menambahkan bahwa SPARTAN-HAM juga akan diintegrasikan dengan sistem pengawasan internal dan eksternal Polres Gresik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan pelanggaran HAM ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga akan melibatkan ombudsman dan lembaga pengawas eksternal lainnya dalam proses investigasi,” ujarnya.

Peluncuran SPARTAN-HAM mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang HAM. “Kami mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Polres Gresik. SPARTAN-HAM adalah langkah maju dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan,” ujar perwakilan dari KontraS Surabaya.

Polres Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan menghormati HAM. “Mari kita jadikan Hari HAM Sedunia ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen kita terhadap HAM. Dengan SPARTAN-HAM, kami berharap dapat membangun Polres Gresik yang lebih dekat dengan masyarakat, lebih transparan, dan lebih bertanggung jawab dalam melindungi HAM,” pungkas AKBP Rovan Richard Mahenu.

(Husairi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!