
GRESIK – Aksi kejahatan yang licik dan terencana dari dua pria pelaku pencurian dengan modus menyamar sebagai petugas resmi akhirnya terhenti. Setelah berhasil menggasak barang berharga senilai Rp300 juta dari sebuah rumah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kedua pelaku justru tidak lama kemudian berhasil dibekuk Tim Reserse Mobilitas (Resmob) Polres Gresik saat bersembunyi di Bali.
Kedua pelaku berinisial MY (52) dan HR (50), yang merupakan warga Makassar, Sulawesi Selatan, kini telah diamankan dan diduga kuat telah berulang kali menjalankan modus serupa di berbagai daerah di Indonesia.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh korban berinisial AM (66). Saat itu, korban baru saja pulang ke rumah setelah mengantar suaminya melaksanakan ibadah salat, dan kaget saat menemukan jejak kaki di dalam rumah yang seharusnya terkunci rapat.
Kepanikan korban semakin menjadi saat ia hendak menyimpan perhiasan cincin ke dalam loker penyimpanan di kamar. Loker yang seharusnya terkunci itu ternyata sudah terbuka lebar, dan seluruh isinya berupa perhiasan emas serta barang berharga lainnya telah raib tak bersisa. Total kerugian yang dialami korban akibat peristiwa ini ditaksir mencapai angka Rp300 juta.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim penyidik, polisi akhirnya berhasil melacak jejak pergerakan kedua pelaku. Jejak itu membawa aparat hingga ke kawasan Jalan Tegal Wangi, Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Di lokasi persembunyian tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan dengan aman tanpa adanya perlawanan yang berarti.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap betapa rapinya modus yang digunakan pelaku untuk menipu kewaspadaan korbannya. Mereka datang dengan mengenakan seragam lengkap dan berpura-pura menjadi petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tak hanya itu, keduanya juga kerap menyamar sebagai teknisi pemasangan maupun perbaikan jaringan WiFi. Modus ini dipilih agar dapat dengan mudah masuk ke dalam rumah calon korban tanpa menimbulkan kecurigaan sedikitpun.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain dua unit ponsel, seragam berwarna biru yang dipakai saat beraksi, lengkap dengan topi, jaket, celana, hingga sepatu yang diduga digunakan untuk menyamar.
Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan kasus lantaran kuat dugaan kedua tersangka tidak hanya beraksi di Gresik. Berdasarkan keterangan dan data yang diperoleh, mereka diduga telah melancarkan aksinya di sejumlah daerah lain, mulai dari Gunungkidul, Klaten, Mojokerto, hingga Bandung.
Pihak kepolisian pun menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Pastikan terlebih dahulu identitas dan keperluan setiap orang yang datang ke rumah dengan mengaku sebagai petugas atau teknisi, meskipun orang tersebut sudah mengenakan seragam yang terlihat resmi. Segera hubungi pihak berwenang jika merasa ragu atau menemukan hal yang mencurigakan.
(*)
