“LPG Track & Trace”: Polisi Usut Tuntas Pengoplosan LPG, Kapolrestabes Luncurkan Sistem Blockchain, Lacak Distribusi LPG Subsidi dari Produsen ke Konsumen, Transparansi, Akuntabilitas, Lindungi Hak Masyarakat Miskin

Nasional

Surabaya, 13 Desember 2025 – Polisi terus mengusut tuntas praktik pengoplosan LPG yang didistribusikan ke sejumlah daerah, termasuk Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan. Setelah menangkap empat pelaku, kini lima orang lain masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, meluncurkan sistem “LPG Track & Trace” yang memanfaatkan teknologi “Blockchain” untuk melacak distribusi LPG bersubsidi dari produsen hingga konsumen, guna mencegah penyalahgunaan dan pengoplosan LPG bersubsidi, serta melindungi hak-hak masyarakat miskin.

Kapolrestabes Surabaya menjelaskan bahwa kelima DPO berinisial F, IL, IR, A, dan R, berperan sebagai tenaga penyuntik elpiji. “Elpiji bersubsidi 3 kilogram yang seharusnya untuk rakyat miskin disalahgunakan dan dioplos untuk keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, praktik pengoplosan ini telah berjalan sekitar lima bulan, dengan produksi harian sekitar 300 tabung. LPG oplosan 12 kilogram dijual seharga Rp 120 ribu per tabung, di bawah harga pasar sekitar Rp 200 ribu. Selama operasi, para pelaku meraup keuntungan diperkirakan lebih dari Rp 2,25 miliar.

Empat pelaku yang telah diamankan antara lain AB (47), pemilik usaha, serta pekerjanya SA (26), S (65), dan H (37). Penindakan dimulai saat polisi menghentikan kendaraan pikap yang mengangkut 96 tabung LPG 12 kg hasil suntikan LPG 3 kg di kawasan Jalan Kenjeran, Tambaksari.

Polisi kemudian menggerebek gudang pengoplosan di Jalan Bujeng, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, dan menemukan 375 tabung LPG 3 kg dan 332 tabung LPG 12 kg. Pengembangan kasus masih terus dilakukan karena LPG oplosan ini diduga juga beredar di wilayah lain.

Kapolrestabes Surabaya menjelaskan bahwa sistem “LPG Track & Trace” akan:

Mencatat Setiap Transaksi dalam Blockchain: Mencatat setiap transaksi LPG bersubsidi, mulai dari produsen, distributor, agen, hingga konsumen, dalam sistem “Blockchain” yang aman dan terenkripsi.
Memberikan Identitas Unik pada Setiap Tabung: Memberikan identitas unik pada setiap tabung LPG bersubsidi, sehingga dapat dilacak keberadaannya secara real-time.
Mencegah Pengoplosan dan Penyelewengan: Mencegah pengoplosan dan penyelewengan LPG bersubsidi, karena setiap transaksi akan tercatat dalam sistem “Blockchain” dan dapat diaudit oleh pihak berwenang.
 Memastikan Subsidi Tepat Sasaran: Memastikan bahwa subsidi LPG tepat sasaran, yaitu masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi.

“Dengan sistem ‘LPG Track & Trace’, kami ingin menciptakan sistem distribusi LPG bersubsidi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pengoplosan dan penyelewengan. Kami ingin memastikan bahwa subsidi LPG benar-benar sampai kepada masyarakat miskin yang membutuhkan,” ujar Kapolrestabes Surabaya.

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar kelima DPO yang terlibat dalam praktik pengoplosan LPG. Polisi juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Pertamina dan Kementerian ESDM, untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik pengoplosan LPG.

“LPG Track & Trace”: Polisi usut tuntas pengoplosan LPG, Kapolrestabes luncurkan sistem Blockchain, lacak distribusi LPG subsidi dari produsen ke konsumen, transparansi, akuntabilitas, lindungi hak masyarakat miskin. LPG Subsidi Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Terlindungi, Indonesia Adil dan Makmur!

(Husairi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!