Kasus Tipiring Sat Samapta Turun 32,6 Persen pada Tahun 2025 – Polres Mojokerto Kota Paparkan Kinerja Akhir Tahun: Narkoba Terungkap Lebih Banyak, Kecelakaan Lalu Lintas Turun Korban Jiwa

Ungkap kasus hukum

KOTA MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan transparansi kinerja kepada masyarakat. Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., pihak kepolisian menyampaikan evaluasi komprehensif pelaksanaan tugas selama tahun 2025, yang mencakup penanganan tindak pidana, pengungkapan kasus narkoba, penanganan pelanggaran lalu lintas, hingga berbagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Hadir dalam konferensi tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polres Mojokerto Kota serta sejumlah awak media. AKBP Herdiawan menyampaikan bahwa seluruh pencapaian yang dicapai tidak lepas dari dukungan masyarakat dan sinergi lintas sektor, serta menegaskan bahwa konferensi akhir tahun ini merupakan agenda rutin untuk menyampaikan hasil kerja kepolisian kepada publik sekaligus sarana silaturahmi dengan rekan media.

“Apa yang kami sampaikan hari ini merupakan bentuk transparansi kinerja Polres Mojokerto Kota. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga stabilitas kamtibmas, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya narkoba dan kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Herdiawan dalam sambutannya.

Kriminalitas Umum: 233 Kasus Terdaftar, 104 Kasus Berhasil Diselesaikan

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 233 laporan tindak pidana di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Beberapa kasus yang paling menonjol di antaranya meliputi penipuan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian motor (curanmor), kejahatan fidusia, serta kasus perlindungan anak. Dari total kasus yang terdaftar, sebanyak 104 kasus berhasil diselesaikan (crime clearance), menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2025 antara lain:

  • Penipuan dan penggelapan
  • Curat
  • Kejahatan perlindungan anak
  • Judi
  • Curanmor
  • Kejahatan berdasarkan Informasi dan Teknologi Elektronika (ITE)
  • Kekerasan terhadap perempuan dan anak

Keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Mojokerto Kota dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat.

Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat, Lebih dari 1,6 Kilogram Sabu Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota mencatat pencapaian yang signifikan pada tahun 2025, dengan menangani sebanyak 120 kasus dan menahan 147 tersangka. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 114 kasus.

Barang bukti yang berhasil diamankan selama tahun 2025 meliputi:

  • Sabu lebih dari 1,6 kilogram
  • Ribuan butir pil Double L
  • Ekstasi
  • Psikotropika golongan IV

Sejumlah pengungkapan besar juga berhasil dilakukan, di antaranya penangkapan pelaku dengan barang bukti hingga ±1 kilogram sabu di wilayah Kota Mojokerto, yang menjadi bukti kerja keras tim penyidik dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini.

Kecelakaan Lalu Lintas Naik 1%, Namun Korban Jiwa Turun 11%

Selama tahun 2025, terjadi sebanyak 363 kasus kecelakaan lalu lintas, naik 1% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, terdapat tren positif yang mencengangkan di mana jumlah korban meninggal dunia turun 11%, dari 54 orang menjadi 48 orang. Korban luka berat juga mengalami penurunan signifikan, dari 7 orang menjadi hanya 1 orang.

Selain itu, kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas tercatat turun hingga 50%, yang menunjukkan adanya peningkatan kesadaran berkendara di kalangan masyarakat serta efektivitas langkah preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dalam penegakan hukum lalu lintas, Polres Mojokerto Kota mencatat capaian sebagai berikut pada tahun 2025:

  • 3.442 tilang manual
  • 518 tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
  • 1.368 tilang Intelligent Car Monitoring (INCAR) – mengalami kenaikan signifikan
  • 18.062 teguran simpatik

Secara keseluruhan, jumlah pelanggaran yang ditindak meningkat menjadi 23.390 kasus, yang menunjukkan peningkatan intensitas penegakan hukum guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Kasus Tipiring Turun 32,6%, 1.323 Botol Miras Ilegal Disita

Salah satu pencapaian paling menonjol adalah penurunan signifikan kasus penyakit masyarakat atau pelanggaran Tipiring (Tindakan Penertiban Masyarakat) dari 892 kasus pada tahun 2024 menjadi 601 kasus pada tahun 2025, atau turun sebesar 32,6%. Penurunan terjadi pada berbagai jenis pelanggaran, antara lain:

  • Peredaran minuman keras (miras) ilegal
  • Pelanggaran asusila
  • Konvoi liar dan balap liar
  • Knalpot brong

Namun, terdapat kenaikan pada aktivitas meminta-minta di tempat umum yang menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Selama tahun 2025, Polres Mojokerto Kota juga berhasil menyita sebanyak 1.323 botol minuman keras ilegal berbagai jenis.

Sinergi dan Upaya Preventif Terus Diperkuat

Sepanjang tahun 2025, Polres Mojokerto Kota juga melaksanakan berbagai upaya pencegahan kejahatan dan gangguan kamtibmas melalui kegiatan patroli rutin, operasi kepolisian kewilayahan, edukasi masyarakat di berbagai tingkat, hingga kerja sama sinergis dengan instansi terkait seperti TNI, dinas terkait, serta organisasi masyarakat.

Konferensi pers penutup tahun ini sekaligus menjadi bentuk refleksi dan komitmen Polres Mojokerto Kota untuk terus meningkatkan pelayanan publik, profesionalisme aparatur, dan kehadiran kepolisian sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat di tahun 2026 mendatang.

(Hery/Husairi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!