LAPORAN DUGAAN PEMBEGALAN DI DEPAN RSIA MERR SURABAYA TERBUKTI PALSU, PELAPOR AKUI MENGARANG CERITA KARENA TAKUT DIMARAHI KELUARGA

Ungkap kasus hukum Nasional

Surabaya, 12 Februari 2026 — Laporan dugaan pembegalan yang sebelumnya diterima oleh Polsek Mulyorejo mengenai peristiwa yang diduga terjadi di depan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Jalan Ir. Soekarno (MERR), Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, dipastikan tidak benar adanya. Pelapor yang teridentifikasi sebagai Krisna Putra Ramadhan (warga Sidoarjo) mengakui telah mengarang cerita soal aksi begal tersebut, dengan alasan takut dimarahi keluarga karena telah menjual sepeda motor miliknya.

Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Krisna kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan kemudian diunggah melalui akun media sosial resmi Polrestabes Surabaya pada hari Kamis (12/02/2026). Dalam pernyataan tertulis yang disampaikannya, Krisna mengaku tidak pernah menjadi korban pembegalan seperti yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.

“Saya mengarang cerita dibegal kemarin, itu tidak benar adanya. Saya mengarang cerita karena takut dimarahi keluarga karena telah menjual motor,” ujar Krisna dalam pernyataannya yang dipantau secara langsung oleh petugas kepolisian.

Krisna kemudian mengungkapkan kronologi sebenarnya di balik laporan palsu yang dibuatnya. Sepeda motor Honda Vario merah yang sebelumnya diklaim dirampas oleh pelaku begal, ternyata telah dijualnya secara sengaja. Uang hasil penjualan motor tersebut digunakan oleh Krisna untuk berfoya-foya dan mengkonsumsi minuman beralkohol di sebuah klub malam di kawasan Surabaya. Ketakutan akan tanggapan keluarga atas penjualan motor tanpa sepengetahuan mereka membuatnya terpaksa membuat cerita bohong tentang menjadi korban kejahatan jalanan.

Ia juga dengan sungguh-sungguh menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat luas dan seluruh aparat kepolisian atas kerugian serta kekhawatiran yang ditimbulkan akibat laporan palsu yang dibuatnya. “Saya sungguh menyesal telah melakukan hal ini dan mohon maaf sebesar-besarnya atas segala ketidaknyamanan yang terjadi,” tambahnya.

Sebelumnya, pada hari Senin (09/02/2026), Krisna telah melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan oleh enam orang tak dikenal yang mengendarai tiga sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis celurit. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa motornya, dompet berisi uang tunai sebesar Rp150 ribu, serta dokumen STNK telah dirampas oleh pelaku dalam peristiwa yang diklaim berlangsung hanya sekitar dua menit.

Namun, hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik Polsek Mulyorejo menemukan sejumlah kejanggalan yang membuat pihak kepolisian mencurigai kebenaran laporan tersebut. Kapolsek Mulyorejo AKP Desy Ratnasih Dewanti menjelaskan bahwa rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar traffic light lokasi kejadian tidak menunjukkan adanya aktivitas yang mengarah pada aksi pembegalan.

“Dalam rekaman CCTV yang kami periksa, terlihat bahwa saudara Krisna pada saat kejadian yang diklaim berada di lokasi tersebut tidak sedang mengendarai sepeda motor dan berada sendirian. Tidak ada tanda-tanda adanya rombongan kendaraan atau aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar lokasi pada waktu yang disebutkan,” jelas AKP Desy.

Selain itu, informasi dari tim patroli yang sedang berjaga hanya sekitar 50 meter dari lokasi kejadian yang diklaim juga memperkuat dugaan bahwa laporan tersebut tidak benar. Petugas patroli yang sedang aktif di wilayah tersebut pada saat kejadian tidak mendapati adanya gangguan apapun atau kelompok orang mencurigakan yang melintas di sekitar lokasi RSIA MERR.

Pihak kepolisian juga menilai adanya ketidaksesuaian dengan pola kejahatan jalanan pada umumnya, di mana pelaku biasanya juga akan merampas barang berharga lainnya seperti ponsel. Namun dalam laporan yang dibuat Krisna, ponsel miliknya tidak ikut dirampas, hal ini menjadi salah satu poin yang dianggap janggal dan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menggencarkan upaya patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya tetap terjaga dengan baik. “Kami memahami bahwa kejadian seperti ini dapat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, namun kami ingin meyakinkan bahwa seluruh upaya telah dilakukan untuk menjaga keamanan. Pada saat yang sama, kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menangani setiap permasalahan keamanan,” ucap Kombes Luthfie.

Pihak kepolisian juga akan melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap pelapor yang membuat laporan palsu, sebagai bentuk pembelajaran agar tidak ada lagi tindakan serupa yang dilakukan oleh pihak lain di masa mendatang.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!