Kejati Jatim Ikuti Pembukaan Rakernas 2026, Dukung Penguatan Reformasi Penegakan Hukum Nasional

Nasional

SURABAYA, 13 Januari 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., seluruh jajaran Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Koordinator, serta Para Pejabat Eselon IV mengikuti secara virtual pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan pada hari Selasa (13/1/2026). Kegiatan yang berlangsung melalui platform daring ini menjadi wadah strategis bagi seluruh elemen Kejaksaan RI untuk menyelaraskan langkah dalam mendukung agenda reformasi penegakan hukum nasional.

Rakernas Kejaksaan RI 2026 secara resmi dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, yang dalam kesempatan tersebut mengemukakan bahwa forum ini memiliki peran krusial dalam mengevaluasi kinerja yang telah dicapai selama tahun 2025, merumuskan kebutuhan organisasi untuk tahun 2027, serta menyusun arah kebijakan dan strategi kelembagaan yang selaras dengan tujuan utama pembangunan nasional.

Tahun ini, Rakernas Kejaksaan RI mengusung tema yang sangat relevan dengan perkembangan kebijakan nasional, yaitu “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas.” Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, tema tersebut diselaraskan secara khusus dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menetapkan reformasi politik, hukum, dan birokrasi sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan negara.

Dalam sambutan pembukaannya, Jaksa Agung menekankan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas sebagai institusi penegak hukum semata. “Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang harus mampu menghadirkan keadilan substantif, kepastian hukum, serta layanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya. Beliau menambahkan bahwa dalam era reformasi yang terus berkembang, Kejaksaan harus mampu beradaptasi dan menunjukkan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik di Indonesia.

Sebagai bentuk penguatan arah kebijakan yang akan menjadi fokus pembahasan selama Rakernas, Jaksa Agung memberikan sejumlah penekanan strategis yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran Kejaksaan RI. Di antaranya adalah:

1. Penyempurnaan sistem manajemen dan standardisasi sumber daya manusia, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur kejaksaan agar mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
2. Peningkatan akuntabilitas serta integritas aparatur, sebagai dasar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
3. Kesiapan para jaksa dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, yang merupakan langkah penting dalam menyempurnakan sistem peradilan pidana nasional.
4. Optimalisasi peran advocaat general, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam pengelolaan kasus-kasus strategis dan penguatan peran kejaksaan dalam bidang hukum publik.
5. Pelayanan kebijakan direktif Presiden di bidang penegakan hukum, untuk memastikan bahwa program-program pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh tingkatan kejaksaan.

Hadir dalam kegiatan pembukaan Rakernas dari Kejati Jatim, Kepala Kejati Jatim Agus Sahat ST, S.H., M.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap arah kebijakan yang disampaikan oleh Jaksa Agung. Menurutnya, Kejati Jatim siap untuk mengimplementasikan seluruh kebijakan yang akan disepakati dalam Rakernas 2026 guna memperkuat reformasi penegakan hukum di wilayah Jawa Timur.

“Kami dari Kejati Jatim menyadari bahwa peran kami sangat penting dalam mendukung agenda nasional. Kami akan memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan yang dihasilkan dari Rakernas ini dapat dijalankan dengan baik, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” ujar Agus Sahat. Beliau juga menambahkan bahwa Kejati Jatim telah mempersiapkan diri dengan melakukan evaluasi internal terhadap kinerja tahun 2025 dan menyusun rencana kerja yang selaras dengan arahan dari pusat.

Selain Kepala Kejati dan Wakajati, seluruh jajaran pimpinan Kejati Jatim yang mengikuti pembukaan Rakernas menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayahnya. Para Asisten dan Pejabat Eselon IV juga menyatakan siap untuk mengimplementasikan berbagai program yang akan dirumuskan dalam Rakernas, termasuk dalam bidang penuntutan pidana, penyidikan, advokasi hukum, serta pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia.

Rakernas Kejaksaan RI 2026 dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, dengan rangkaian kegiatan yang meliputi presentasi laporan kinerja dari seluruh Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, diskusi kelompok untuk merumuskan kebijakan strategis, serta penandatanganan komitmen implementasi program kerja tahun 2026. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan best practice antar Kejaksaan Tinggi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

(red/Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!