
Surabaya, 11 Februari 2026 — Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengintensifkan pengawasan di Jembatan Suramadu, jalur yang kerap menjadi titik perhatian sebagai potensi jalur pelarian kendaraan hasil pencurian motor (curanmor) dari Surabaya menuju Pulau Madura. Langkah ini diwujudkan melalui razia yang digelar di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Kenjeran, yang menghasilkan penyitaan sebanyak 3 unit sepeda motor.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026, sekaligus sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolres untuk secara rutin menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman. “Kegiatan ini bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026, serta tindak lanjut dari instruksi Bapak Kapolres untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib secara rutin,” ucapnya pada hari Rabu (11/2).
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan banyak kasus pengendara yang abai terhadap keselamatan diri, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku. Berbagai jenis pelanggaran teridentifikasi, mulai dari pengendara yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga penggunaan atribut berkendara yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Salah satu temuan yang mencolok adalah adanya pengendara hanya mengenakan kopiah tanpa helm. Terhadap pelanggar jenis ini, kami memberikan teguran keras dan edukasi langsung di tempat,” imbuh Suroto. Pihak kepolisian menekankan bahwa penggunaan helm standar nasional merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar untuk melindungi keselamatan pengendara saat berkendara.
Terkait penyitaan 3 unit motor yang dilakukan selama razia, Suroto menyebutkan bahwa langkah tersebut diambil karena pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah, sehingga muncul dugaan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pencurian. “Selain untuk menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan, pemeriksaan rutin ini juga bertujuan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum kami,” seru Suroto dengan tegas.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dengan mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’. Program ini dirancang tidak hanya untuk menertibkan lalu lintas, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas demi keamanan bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk lebih tertib dan memperhatikan segala peraturan yang berlaku. Jangan sampai kelalaian kita merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Suroto. Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa razia dan pemeriksaan rutin akan terus dilakukan selama masa operasi berlangsung, bahkan diperpanjang jika diperlukan untuk menjaga kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di sekitar Jembatan Suramadu dan wilayah sekitarnya.
(Hery)
