
Tuban, 10 Februari 2026 – Kasus penganiayaan terhadap empat pegawai SPBU yang berlokasi di Jalan Cokrokusumo, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, akhirnya menemukan titik terang setelah terduga pelaku berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban. Terduga pelaku yang berinisial J (53 tahun), merupakan warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, dan ditemukan sebagai oknum pegawai kecamatan, telah ditahan tanpa perlawanan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah tim penyidik dari Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim berhasil mengumpulkan bukti awal dan menerima laporan resmi terkait insiden yang terjadi pada Sabtu (7/2/2026) lalu. “Kami telah melakukan penyelidikan yang cermat sejak menerima laporan dari pihak SPBU dan melihat rekaman CCTV yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini. Penangkapan terduga pelaku dilakukan secara tertutup dan tanpa ada gesekan, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya dalam keterangan resmi yang disampaikan pada hari Selasa pagi.
Peristiwa yang menggemparkan masyarakat dan viral di media sosial tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 18.45 WIB. Insiden bermula ketika pengemudi sebuah mobil hitam diduga tidak sabar mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut. Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi pemicu utama kemarahan terduga pelaku, namun berdasarkan informasi dari saksi dan rekaman CCTV, ia tiba-tiba meluapkan emosinya dengan menyerang operator SPBU berinisial VPF (23 tahun), warga Kecamatan Soko, Tuban.
Ketika seorang mandor SPBU berinisial AN (32 tahun) datang untuk melerai dan menanyakan penyebab kemarahan sang pengemudi, ia justru juga menjadi korban penganiayaan. Tak berhenti di situ, dua pegawai SPBU lainnya yang berusaha untuk membujuk dan menghentikan kekerasan juga turut mengalami tindakan kekerasan dari terduga pelaku. Kondisi para korban yang mengalami luka-luka pada bagian wajah, lengan, dan badan langsung mendapatkan pertolongan pertama dari pihak SPBU sebelum beberapa di antaranya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Rekaman CCTV yang menangkap seluruh rangkaian peristiwa kemudian tersebar luas di platform media sosial, membuat publik ramai memberikan tanggapan dan meminta agar pelaku segera ditemukan dan diadili sesuai hukum. Banyak netizen yang mengungkapkan kekesalan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap para pegawai yang hanya menjalankan tugasnya, serta menyoroti pentingnya menjaga kesabaran dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan orang lain.
Setelah penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mengetahui secara pasti motif dan latar belakang penuh dari tindakan penganiayaan tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan informasi tambahan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian saat insiden terjadi, serta melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang digunakan oleh terduga pelaku.
“Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap detail kasus ini dapat terungkap dengan jelas. Proses hukum akan berjalan dengan transparan dan adil, sesuai dengan bukti-bukti yang kami kumpulkan. Kami juga akan menjaga kerahasiaan informasi yang belum dapat diumumkan untuk menjaga kelancaran penyelidikan,” jelas Iptu Siswanto.
Pihak manajemen SPBU yang menjadi lokasi kejadian menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah cepat menangkap terduga pelaku. Mereka juga menambahkan bahwa kondisi para pegawai yang menjadi korban sudah mulai membaik dan sebagian telah kembali bekerja. “Kami sangat berterima kasih atas kecepatan penanganan kasus ini oleh Polres Tuban. Kami berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menjaga sikap dan menghindari tindakan kekerasan di tempat umum,” ujar seorang perwakilan manajemen SPBU.
Beberapa tokoh masyarakat di Kabupaten Tuban juga menyampaikan harapan agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dengan tegas dan menjadi contoh bahwa tindakan kekerasan tidak akan pernah dapat diterima dan akan selalu mendapatkan konsekuensi hukum yang sesuai. Mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyampaikan emosi dan selalu mencari cara yang damai untuk menyelesaikan masalah.
Pihak Polres Tuban menyampaikan bahwa mereka akan memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus ini seiring dengan kemajuan penyelidikan dan proses hukum. Selain itu, mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta menghindari komentar yang dapat memicu konflik atau merusak proses hukum yang sedang berjalan.
(red)
