Judi Sabung Ayam Disebut Semakin Marak di Sepulu, Warga Minta Polres Bangkalan Tindak Tegas

Nasional

BANGKALAN – Kegiatan perjudian jenis sabung ayam dilaporkan semakin marak terjadi dan meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura. Praktik ilegal ini bahkan disebut telah merambah hingga ke pelosok desa, sehingga memicu keprihatinan mendalam karena dinilai merusak ekonomi keluarga serta menjadi “penyakit sosial” yang harus segera diberantas.

Informasi yang diterima, Selasa (14/04/2026), menyebutkan bahwa aktivitas judi tersebut sempat berlangsung ramai di kawasan Tanagura Timur. Keberadaan arena sabung ayam ini diketahui warga dan dianggap sudah berjalan cukup lama namun belum mendapatkan penanganan maksimal dari pihak berwenang.

Meresahkan dan Merugikan Masyarakat

Seorang warga berinisial MH yang diwawancarai mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, judi sabung ayam bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi tatanan sosial masyarakat. Banyak warga yang terjerat dan menghabiskan uang untuk taruhan, sehingga mengancam kestabilan ekonomi keluarga.

“Kegiatan ini sudah seperti penyakit sosial yang merusak. Kami melihat banyak warga yang tertarik dan ikut bermain, padahal jelas-jelas dilarang dan merugikan,” ujarnya.

Masyarakat kini mendesak pihak kepolisian, khususnya jajaran Polres Bangkalan melalui Polsek Sepulu, untuk segera turun tangan langsung. Mereka meminta aparat melakukan razia atau penggerebekan untuk menutup arena perjudian tersebut serta menangkap seluruh pelaku dan bandar yang terlibat.

Minta Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Warga berharap penindakan terhadap praktik ilegal ini dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Transparansi dan ketegasan aparat dinilai menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kami meminta agar polisi serius menangani hal ini. Jangan ada kompromi, siapa saja yang terlibat harus diproses hukum. Kami ingin lingkungan kami kembali aman dan jauh dari praktik perjudian,” tegas MH.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polsek Sepulu maupun Polres Bangkalan terkait rencana tindak lanjut atas laporan dan desakan masyarakat tersebut. Namun, warga berharap segera ada langkah nyata untuk memberantas praktik judi sabung ayam yang kian marak di Tanagura Timur dan sekitarnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!