
JAMBI – Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun di Jambi harus menghadapi kenyataan pahit yang menghancurkan mimpi mulianya. Perempuan yang selama ini bercita-cita menjadi anggota Polisi Wanita (Polwan) untuk mengabdi dan melindungi masyarakat, justru mengalami trauma mendalam setelah menjadi korban p3rk0s4 yang dilakukan oleh dua oknum anggota polisi. Peristiwa yang tak terduga ini tidak hanya menyisakan luka fisik dan psikis, tetapi juga menghancurkan harapan serta masa depan korban yang sebelumnya penuh semangat untuk bergabung dengan institusi yang dia anggap sebagai pelindung rakyat.
Korban mengaku bahwa tindakan keji tersebut dilakukan bukan oleh orang tak dikenal di jalan gelap atau penjahat jalanan, melainkan oleh aparat yang berseragam dan memiliki wewenang untuk menjaga keamanan serta keadilan. Keterbukaan korban mengenai peristiwa tersebut mengungkapkan betapa dalamnya luka yang diterimanya – bukan hanya trauma yang sulit dilupakan, tetapi juga kehancuran mental yang membuatnya menyatakan tak ingin lagi mengejar cita-citanya menjadi Polwan. Rasa takut yang mendalam setelah diperlakukan semena-mena oleh mereka yang seharusnya menjadi contoh dan pelindung, membuat korban kehilangan kepercayaan pada institusi yang dulunya dia kagumi.
Kasus ini segera memantik amarah dan kekhawatiran publik luas setelah informasi mengenai hal itu menyebar. Banyak netizen yang mengajukan pertanyaan mendasar terkait integritas penegak hukum: “Masihkah rakyat bisa percaya pada penegak hukum yang seharusnya melindungi mereka?” Kecaman datang dari berbagai kalangan, yang menyatakan bahwa tindakan oknum tersebut bukan hanya merusak nama baik institusi kepolisian, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara secara keseluruhan.
Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian telah mengumumkan bahwa kedua terduga pelaku telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, tanggapan ini belum cukup untuk meredam kemarahan publik, yang menuntut lebih dari sekadar penahanan. Masyarakat menginginkan tiga hal utama: proses hukum yang transparan dan terbuka bagi publik, hukuman maksimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk memberikan efek jera, serta jaminan bahwa tidak ada bentuk apapun dari tebang pilih atau perlindungan terhadap pelaku yang berseragam.
“Karena jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka keadilan hanya akan jadi slogan kosong,” demikian bunyi salah satu komentar dari masyarakat yang mencerminkan harapan akan keadilan yang adil dan tidak memihak. Publik menekankan bahwa institusi kepolisian harus menunjukkan komitmen yang kuat untuk membersihkan diri dari elemen yang tidak bermoral, karena kehilangan kepercayaan rakyat akan memiliki konsekuensi yang luas bagi stabilitas dan keamanan bangsa.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan mengenai satu korban atau dua oknum pelaku. Lebih dari itu, ia menjadi titik balik penting yang menguji tiga hal krusial: rasa aman perempuan di lingkungan publik dan dalam berinteraksi dengan aparat negara, integritas institusi penegak hukum sebagai penjaga keadilan, serta keberanian negara untuk melindungi warganya tanpa memandang status atau jabatan yang mereka pegang. Pesan yang ingin disampaikan masyarakat sangat jelas: “Jika pelaku adalah oknum, maka hukum jangan ikut jadi oknum.”
(*)
