Dugaan Pencurian HP Milik Pemohon di Samsat Surabaya Selatan di Pastikan Sudah Berdamai

Ungkap kasus Nasional

Surabaya – Isu dugaan pencurian yang di lakukan oleh oknum wartawan di Samsat Surabaya Selatan (Ketintang), pada Selasa (07/07) kemaren terhadap seorang pemohon wajib pajak, berlasung damai setalah kedua pihak melakukan mediasi.

Hal itu di sampaikan oleh kepala stap atau Pamin Samsat Surabaya Selatan Ipda Sigit Prasetyo. Ia menegaskan bahwa kasus dugaan pencurian ponsel milik pemohon wajib pajak bernama Akiyo Wisnu D.A. berakhir damai setalah keduanya melakukan mediasi di ruang khusus.

Dalam pernyataannya Sigit Prasetyo, kasus ini tidak berlanjut sebab korban tidak mempermasalahkan, pelaku, SRY ke ranah hukum, intinya korban ini, ponselnya yang sebelumnya di kabarkan hilang ketinggalan sudah ditemukan dan dikembalikan.

“Jadi korban ini sudah tidak memperpanjang masalahnya, sebab ponsel korban yang sebelumnya lupa di kursi sudah di temukan dan di kembalikan oleh SRY.” Ujarnya.

Sementara Korban Akiyo Wisnu mengapresiasi atas kesigapan petugas dalam melayani serta menangani ketertiban di lingkungan pelayanan wajib pajak di Samsat Surabaya Selatan

Menurutnya. Tentunya selain pelayanannya juga sigap saat adanya laporan tentang ponsel yang ketinggalan di kursi sehingga di temukan pada salah satu orang yang menemukan nya.

“Jadi saya sangat berterima kasih kepada petugas Samsat Surabaya Selatan terutama Ipda Sigit Prasetyo dalam menyikapi laporan HP yang hilang ketinggal di kursi pelayanan wajib pajak.” Katanya.

Lanjut, Akiyo Wisnu juga menyampaikan kepada wartawan bahwa sebelumnya memang HP saya ketinggalan di kursi pelayanan wajib pajak atau di depan ruang mutasi keluar.

Saya baru sadar setalah saya keluar menghadiri panggilan sehingga saya melaporkan ke petugas sekitar sehingga petugas bergerak cepat dan menemukan orang yang menemukan HP saya.

“Tetapi karena HP saya sudah ditemukan. maka, kasus ini berhenti tanpa menempuh jalur hukum.” Tandasnya Akiyo saat konferensi pers.

Sementara Oknum wartawan berinisial SRY mengaku hilaf sebab dirinya saat itu menemukan HP di bawah kursi tanpa ada orang, HP tersebut saya mengambilnya karena posisi berada di lantai bawah kursi

“Jadi berita yang beredar di media, tentunya salah, karena saya tidak mencuri melainkan menemukan. sebeb HP tersebut sedang berada di lantai bawah kursi.” Ungkap SRY kepada sejumlah wartawan.

SRY juga menyampaikan bahwa temuan Handphone milik pemohon itu bukan karena disengaja, cuman saat petugas dan pemilik menanyakan ke saya, saya sempat mengelak sehingga petugas melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan itu di lakukan secara menyeluruh terdiri dari tas serta badan dan terakhir kendaraan atau sepeda motor, tetapi HP tersebut memang saya sengaja di simpan dalam jok motor.

Atas peristiwa yang menyebabkan ketidak nyamanan terhadap petugas Samsat Surabaya Selatan serta pemohon wajib pajak,

“saya meminta maaf atas kehilafa serta kesalahan saya atas ketidak transparan terhadap petugas setempat dan suasana Samsat menjadi terganggu akibat ulah saya.” Pintanya.

SRY juga meminta maaf kepada seluruh insan pres yang berada ditanah air sebab ulah saya semua wartawan menjadi dampak atau imbas dalam peristiwa ini.

“Jadi sekali lagi, saya meminta maaf kepada seluruh temen-temen jurnalis atas kehilafan saya, Selanjutnya saya kedepannya akan membenahi lebih baik lagi daripada sebelumnya.” Tutupnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!