
Kabupaten Minahasa – Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K. secara langsung memimpin kegiatan Jam Pimpinan yang digelar pada hari Senin, 09 Maret 2026 di Aula Tansatrisna Polres Minahasa. Kegiatan yang dihadiri oleh para Pejabat Utama, perwira, bintara, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Minahasa ini menjadi wadah untuk menyampaikan arahan penting terkait perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Minahasa.
Dalam arahan utama yang disampaikannya, Kapolres Minahasa menekankan secara tegas mengenai pentingnya meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip cepat, profesional, dan efisien. Perhatian khusus diberikan pada unit-unit pelayanan publik yang menjadi titik kontak utama antara masyarakat dengan kepolisian, antara lain bagian Lalu Lintas yang menangani perizinan dan penegakan peraturan lalu lintas, bagian Reserse Kriminal yang menangani kasus-kasus hukum pidana, unit pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta seluruh unit pelayanan lainnya yang ada di Polres Minahasa.
Kapolres menjelaskan bahwa upaya peningkatan pelayanan ini tidak terlepas dari tugas pokok Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah ditetapkan, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Menurutnya, keberadaan institusi kepolisian harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercipta kepercayaan dan hubungan sinergis antara Polri dengan masyarakat.
“Kita tidak hanya bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga harus menjadi mitra yang dapat dipercaya dalam memberikan pelayanan yang memenuhi harapan masyarakat. Setiap personel harus menyadari bahwa pelayanan yang baik adalah bentuk wujud nyata dari komitmen kita dalam melaksanakan tugas pokok Polri,” ujar AKBP Stevent J.R. Simbar dalam arahannya.
Selain itu, Kapolres juga menekankan bahwa peningkatan pelayanan harus diimbangi dengan peningkatan disiplin, integritas, dan profesionalitas di antara seluruh personel Polres Minahasa. Setiap langkah dalam memberikan pelayanan harus berdasarkan pada peraturan dan standar operasional yang berlaku, serta dilakukan dengan sikap yang ramah dan menghargai hak-hak masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa Pejabat Utama Polres Minahasa juga menyampaikan laporan terkait kondisi pelayanan di masing-masing unitnya, termasuk tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan. Di antaranya adalah perencanaan peningkatan sistem pendaftaran online untuk mempercepat proses pelayanan SKCK, peningkatan jumlah petugas di pos pemeriksaan lalu lintas pada jam sibuk, serta penyempurnaan prosedur penanganan laporan masyarakat di bagian Reserse Kriminal.
Melalui kegiatan Jam Pimpinan ini, diharapkan seluruh personel Polres Minahasa dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pelayanan masyarakat dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaiknya. Tujuan utama dari upaya peningkatan pelayanan ini adalah menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kemakmuran masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa, sehingga mendukung perkembangan dan kemajuan daerah secara keseluruhan.
Para perwira dan personel yang hadir juga menyampaikan kesediaannya untuk mengikuti arahan Kapolres, dengan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas diri dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
