KOMPLOTAN CURANMOR DI SURABAYA BEKUK POLSEK WONOCOLO TERSANGKA AKUI NECKAT CURI MOTOR DEMI BELI MINUMAN KERAS

Ungkap kasus hukum


Surabaya — Satuan Polisi Kepolisian Sektor (Polsek) Wonocolo berhasil membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah mengganggu keamanan masyarakat di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Salah satu tersangka bernama Topan Andrianto (22 tahun) mengaku secara terbuka bahwa tindakan pencurian yang dilakukan hanya untuk mendapatkan uang untuk membeli minuman keras (miras). Peristiwa penangkapan terjadi ketika mereka tengah berusaha merusak kunci setir motor korban, sehingga langsung diintervensi oleh warga dan petugas polisi yang berada di lokasi.

Menurut keterangan yang disampaikan tersangka Topan pada hari Selasa (3/2), aksi pencurian tersebut dilakukan setelah ia bersama dua temannya mengkonsumsi miras secara berlebihan. “Waktu itu habis minum miras bertiga, terus keliling mau mencuri motor. Baru merusak kunci setir (motor korban) ditangkap pak polisi,” ujar Topan dengan nada menyesal saat diperiksa di Polsek Wonocolo.

Dua orang temannya yang juga terlibat dalam komplotan ini adalah Rizal Afif A (22 tahun), warga Jalan Mayjen Sungkono, Kebomas Gresik, serta M Arifin (32 tahun), warga Jalan Bulak Banteng, Kenjeran Surabaya. Ketika kejadian terjadi, kedua tersangka tersebut sempat mencoba kabur setelah melihat kedatangan warga dan petugas polisi. Namun setelah melalui pengejaran singkat, mereka akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Wonocolo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengakuannya, Topan mengakui bahwa ia menggunakan kunci T rakitan yang dibuat dari obeng ketok untuk merusak dan membuka kunci setir motor-motor yang menjadi target curian. Selain melakukan tindakan bersama teman-temannya, tersangka juga mengaku pernah beraksi seorang diri di kawasan Jalan Sukodono V Ampel, Semampir Surabaya. Modus yang digunakan saat bertindak sendiri adalah dengan mendorong motor korban yang diparkir di gang sempit, kemudian berpura-pura bahwa motor tersebut mogok dan meminta bantuan warga untuk membantunya menarik motor keluar dari gang — sebagai cara untuk mengalihkan perhatian dan mempermudah dirinya membawa motor pergi.

“Kalau sendiri, saya cari motor yang diparkir di gang yang agak sepi. Lalu dorong perlahan-lahan, kalau ada yang melihat saya bilang motor mogok dan minta tolong tarik keluar. Setelah keluar dari gang langsung saya jalanin cepat untuk bawa pergi,” ungkap Topan menjelaskan modus yang pernah ia gunakan.

Motor hasil curian yang berhasil mereka bawa pergi kemudian dijual kepada seorang penadah yang beroperasi di sekitar kawasan Jembatan Suramadu dengan harga yang relatif murah, yaitu sekitar Rp600 ribu per unit motor. Menurut pengakuan tersangka, seluruh uang yang diperoleh dari penjualan hasil curian langsung dihabiskan untuk membeli miras dan kebutuhan konsumsi lainnya yang tidak bermanfaat.

Kapolsek Wonocolo AKP Dedi Kurniawan menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari tersangka, penadah tersebut memiliki pola kerja yang sering membeli barang curian dari berbagai komplotan di wilayah Surabaya dan Gresik. “Kita mendapatkan keterangan yang cukup jelas tentang identitas dan lokasi kerja penadah tersebut. Namun untuk saat ini kita tidak dapat membocorkannya agar tidak mengganggu proses penangkapan,” ujar AKP Dedi.

Saat ini pihak Polsek Wonocolo sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini dan terus mengembangkan informasi yang diperoleh dari ketiga tersangka. Selain itu, tim penyidik juga sedang dalam proses memburu penadah yang telah membeli hasil curian dari komplotan Topan dan kawan-kawannya.

“Kasus ini tidak akan kita akhiri hanya dengan penangkapan ketiga tersangka ini. Kita akan terus melacak hingga ke akar masalah, termasuk menangkap penadah yang menjadi bagian penting dalam rantai kejahatan curanmor ini. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan,” jelas Kasat Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Riko Prasetyo.

Selain itu, pihak polisi juga akan melakukan koordinasi dengan kepolisian di wilayah sekitar, terutama Polsek Kebomas Gresik, untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas komplotan serupa yang mengganggu keamanan masyarakat. Bukti-bukti yang telah terkumpul, antara lain kunci T rakitan, catatan lokasi target curian, serta informasi tentang penadah, telah disimpan sebagai bahan pembuktian dalam proses hukum.

Keberhasilan penangkapan komplotan curanmor ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak Polsek Wonocolo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor mereka, seperti dengan menggunakan kunci tambahan atau memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terawat.

“Kita mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bahwa konsumsi minuman keras dapat membuat seseorang kehilangan kendali diri dan melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pungkas AKP Dedi Kurniawan.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan dan akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan pasal yang berlaku terkait dengan kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Pihak polisi berharap bahwa kasus ini dapat memberikan contoh bagi siapa saja yang berniat untuk melakukan kejahatan, bahwa tindakan tersebut akan selalu mendapatkan tanggapan yang tegas dari aparatur penegak hukum.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!