
(Sleman, DIY, 26 Januari 2026) – Kasus kematian pekerja seks komersil (PSK) berinisial DP di sebuah hotel di Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasuki babak baru setelah hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta-fakta mengejutkan. Ternyata korban telah melayani enam pelanggan pada hari kematiannya, dengan pelanggan terakhir berinisial AP (warga Purworejo, Jawa Tengah) bersamanya hingga ronde kedua hubungan intim sebelum DP mendadak kejang-kejang dan meregang nyawa. AP tidak hanya tidak berusaha menolong, bahkan diduga membawa kabur dua ponsel milik korban. Selain itu, suami DP juga ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian dan pengantarannya terhadap sang istri dalam pekerjaan tersebut.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini, sang suami telah mengaku bahwa dirinya sebenarnya tidak mengijinkan istri bekerja sebagai PSK. “Sebenarnya suami ini tidak mengijinkan si istri akan berbuat seperti itu. Tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai, sehingga ia hanya bisa pasrah,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Kejadian terjadi ketika suami DP berada di kamar berbeda di hotel yang sama. Bahkan, sang suami sempat meringkus pelanggan terakhir AP setelah melihatnya keluar dari kamar korban dan mencurigai adanya sesuatu yang tidak beres. Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto menjelaskan bahwa awalnya DP telah melayani AP dan pembayaran telah dilakukan. Namun, karena merasa belum puas dan menyukai pelayanan yang diberikan, AP meminta tambahan layanan dan keduanya sepakat untuk hubungan intim kedua kalinya.
Setelah menyelesaikan ronde kedua, DP mendadak kejang-kejang dan jatuh dari tempat tidur. Daripada menolong, AP justru merasa khawatir dan menutupi wajah korban dengan kaos miliknya sendiri agar suara yang keluar tidak terdengar dari luar kamar. “Mestinya menolong tapi malah menutup dengan kaos milik korban, agar suaranya tidak terdengar keluar kamar,” jelas Kompol Rachmandiwanto.
Saat itu, suami DP yang merasa curiga karena istrinya tak kunjung keluar telah berusaha menghubungi ponselnya namun tidak mendapatkan respons. Setelah melihat AP keluar dari kamar, ia langsung mengecek kondisi istri dan menemukan bahwa DP telah meninggal dunia. Karena mencurigai AP hendak kabur, sang suami langsung menangkapnya dan menyerahkannya kepada satpam hotel sebelum akhirnya dibawa ke polsek.
Saat ini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap dua telepon genggam milik korban serta kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Selain AP, suami DP juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kelalaiannya dalam mengizinkan dan mengantar istri bekerja sebagai PSK hingga akhirnya menimbulkan konsekuensi fatal.
Dari hasil otopsi awal yang dilakukan di RS Bhayangkara, pihak kepolisian tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan juga tidak menemukan bukti bahwa DP memiliki riwayat penyakit serius. “Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan,” ungkap Iptu Isnaini. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan mendalam hingga semua kronologi dan penyebab pasti kematian DP dapat terungkap secara jelas.
(Red)
