REFORMASI REKRUTMEN POLRI: MAHFUD MD KONFIRMASI TIDAK ADA LAGI PRAKTIK TITIP-MENITIP, ADA JALUR AFIRMASI BERBASIS KEBUTUHAN NEGARA

TNI-Polri nasional

Yogyakarta – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa sejumlah persoalan krusial telah menjadi fokus dalam agenda reformasi kepolisian negara yang tengah berlangsung. Salah satu kesepakatan penting yang telah disepakati adalah larangan mutlak terhadap praktik titip-menitip dalam proses rekrutmen anggota kepolisian ke depannya, yang selama ini dianggap merusak sistem meritokrasi dalam institusi Polri.

Menurut Mahfud MD, agenda reformasi Polri saat ini terus berjalan lancar dan telah memasuki tahap penyusunan kesimpulan akhir setelah melalui serangkaian forum diskusi dan perumusan kebijakan. Dalam proses tersebut, setidaknya terdapat sekitar 30 persoalan yang menjadi bahan pembahasan dan evaluasi mendalam oleh para pihak terkait.

“Dari 30 masalah yang muncul, satu masalah sudah disepakati bahwa rekrutmen polisi besok tidak boleh ada titip-titipan,” ujar Mahfud MD saat ditemui di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Kamis (15/1/2026).

Eks Menko Polhukam tersebut menjelaskan bahwa praktik titip-menitip dalam rekrutmen Polri selama ini datang dari berbagai kalangan, mulai dari aktor politik hingga elemen internal kepolisian sendiri. Kondisi ini menyebabkan banyak rakyat yang berhak dan berkompeten tidak mendapatkan kesempatan untuk menjadi anggota Polri.

“Selama ini kan ada jatah khusus, tuh. DPR nitip, Parpol nitip, menteri nitip, ini nitip, anaknya polisi sendiri nitip, sehingga banyak rakyat nggak dapat,” jelasnya mengungkapkan kondisi yang telah berlangsung lama.

Mahfud menambahkan bahwa praktik titipan tersebut bahkan sengaja diakomodasi melalui mekanisme pembagian kuota yang diberikan kepada berbagai pihak berkepentingan. Bahkan, kondisi ini juga diakui secara terbuka oleh Kapolri sendiri sebagai masalah yang perlu segera diatasi.

“Dan, Kapolri mengakui ya gimana, kan, maka dibuat kuota khusus untuk masukkan orang. Nah, kuota khusus itu dibagi ke politik-politik yang nitip itu, keluarga besar Polri dan sebagainya. Besok nggak boleh lagi, karena itu juga yang merusak meritokrasi,” tegasnya.

Meskipun melarang praktik titipan secara total, Mahfud MD menegaskan bahwa reformasi rekrutmen Polri tetap menyediakan ruang afirmasi bagi kelompok tertentu. Namun berbeda dengan kuota khusus sebelumnya yang berdasarkan kepentingan politik, afirmasi yang baru akan diatur secara terbatas dan didasarkan pada kebutuhan negara.

Terdapat tiga kelompok yang akan mendapatkan jalur afirmasi dalam rekrutmen Polri ke depannya. Kelompok pertama diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di seluruh Indonesia.

“Kayak Papua itu, nanti dapat jatah sendiri dengan passing grade yang berbeda,” ucapnya menjelaskan mekanisme afirmasi untuk daerah terpencil.

Kelompok kedua yang akan mendapatkan perhatian khusus adalah perempuan, yang akan diberikan jatah tertentu untuk meningkatkan peran dan representasi perempuan dalam institusi Polri. Sementara kelompok ketiga adalah calon anggota kepolisian yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik tingkat nasional.

“Yang kedua, perempuan harus dapat jatah tertentu. Lalu yang ketiga, orang berprestasi. SMA yang berprestasi nasional di berbagai bidang akan diberi jatah juga,” tandasnya.

Mahfud MD menegaskan bahwa kebijakan larangan titipan dalam rekrutmen ini akan berlaku secara menyeluruh untuk seluruh jalur masuk kepolisian. Tidak hanya terbatas pada jalur Akademi Kepolisian (Akpol), tetapi juga berlaku untuk jalur pembentukan bintara kepolisian.

Untuk memastikan bahwa kebijakan baru ini dapat berjalan dengan efektif dan konsisten, Mahfud menyebutkan bahwa akan dilakukan perubahan pada regulasi internal Polri. Aturan terkait rekrutmen tanpa titipan ini akan ditegaskan melalui peraturan Kapolri, dan tidak menutup kemungkinan akan dinaikkan menjadi peraturan presiden jika diperlukan untuk memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!