
Balangan, 11 Desember 2025 – Polres Balangan tidak hanya duduk manis menunggu perubahan, tetapi aktif “menjemput bola” dalam menyambut transformasi hukum pidana melalui KUHP Baru dan KUHAP Baru. Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., dan Wakapolres Balangan, Kompol Bety Nilasari Br Sitanggang, S.H., memimpin langsung jajaran Polres Balangan dalam mengikuti Zoom Meeting yang membahas implementasi aturan baru tersebut.
Namun, lebih dari sekadar memahami perubahan hukum, Polres Balangan menjadikan momentum ini sebagai ajang untuk merefleksikan diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan yang terjadi dalam sistem peradilan pidana dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Balangan. Oleh karena itu, kami tidak hanya fokus pada aspek hukumnya, tetapi juga pada bagaimana kami dapat memberikan pelayanan yang lebih humanis dan berkeadilan,” ujar AKBP Dr. Yulianor Abdi.
Salah satu langkah konkret yang diambil oleh Polres Balangan adalah dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan komunitas adat dalam menyosialisasikan KUHP dan KUHAP baru. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem peradilan pidana.
“Kami percaya bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang inklusif dan berkeadilan. Oleh karena itu, kami membuka diri untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru,” jelas Kompol Bety Nilasari Br Sitanggang.
Selain itu, Polres Balangan juga akan meningkatkan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada masyarakat tentang perkembangan kasus-kasus yang ditangani oleh Polres Balangan.
“Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Oleh karena itu, kami akan selalu terbuka dan transparan dalam setiap tindakan yang kami lakukan,” tegas AKBP Dr. Yulianor Abdi.
Polres Balangan juga berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan instansi terkait, seperti kejaksaan, pengadilan, dan pemerintah daerah, dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu dan efektif.
“Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang solid, kita dapat menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Balangan,” ujar Kompol Bety Nilasari Br Sitanggang.
Untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru berjalan lancar, Polres Balangan telah menyiapkan sejumlah program, antara lain:
Sosialisasi Keliling: Mengadakan sosialisasi keliling ke desa-desa dan pelosok-pelosok di wilayah Balangan.
Dialog Interaktif: Mengadakan dialog interaktif dengan masyarakat melalui radio dan media sosial.
Pelatihan Paralegal: Melatih paralegal dari kalangan masyarakat untuk memberikan bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan.
Peningkatan Fasilitas Pelayanan: Meningkatkan fasilitas pelayanan di Polres Balangan, seperti ruang pengaduan yang nyaman dan ramah.
“Kami berharap, dengan upaya yang kami lakukan, Polres Balangan dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan berkeadilan di wilayah Balangan. Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan menjunjung tinggi HAM dan kearifan lokal,” pungkas AKBP Dr. Yulianor Abdi.
Dengan semangat “SETIA” (Soliditas, Empati, Tegas, Integritas, Akuntabel), Polres Balangan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta mewujudkan Balangan yang aman, nyaman, dan berkeadilan. Polres Balangan “Baimbai” (Bersama-sama) membangun Balangan yang lebih baik.
(red)
