
Sumenep, 3 Desember 2025 – Polres Sumenep kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas tindak kriminalitas. Kali ini, tim Satreskrim berhasil membekuk RUK, seorang buronan kasus pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Ganding. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Kediri pada Sabtu, 29 November 2025, pukul 19.00 WIB, setelah serangkaian penyelidikan intensif.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan dua ekor sapi pada 8 Maret 2023. Berdasarkan penyelidikan awal, polisi berhasil menangkap SUP, seorang tersangka yang kemudian mengungkap keterlibatan RUK dalam aksi pencurian tersebut.
“Setelah penangkapan SUP, kami langsung melakukan pengejaran terhadap RUK yang melarikan diri. Tim kami bekerja tanpa lelah untuk mengumpulkan informasi dan melacak keberadaannya,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti.
RUK diketahui bersembunyi di wilayah Kediri, mencoba menghilangkan jejak dan menghindari kejaran petugas. Namun, berkat kerja keras dan koordinasi yang baik antar unit, polisi berhasil mengendus persembunyiannya dan melakukan penangkapan.
Dalam pemeriksaan, RUK mengakui perbuatannya dan menjelaskan modus operandi yang digunakan. Bersama SUP, ia masuk ke kandang korban, memotong tali pengikat sapi, dan membawa kabur hewan curian tersebut.
“Kami menduga RUK merupakan bagian dari jaringan pencurian hewan yang lebih besar, yang beroperasi lintas daerah. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan menangkap pelaku lainnya,” tegas AKP Widiarti.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi hasil curian. Barang bukti ini akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses penyidikan selesai.
Atas perbuatannya, RUK dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara hingga tujuh tahun.
Kapolres Sumenep mengapresiasi kinerja tim Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada polisi jika melihat aktivitas yang mencurigakan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumenep. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku kejahatan. Siapapun yang melanggar hukum akan kami tindak tegas,” pungkas Kapolres.
(red/Hery)
