
Kota Tondano β Upaya berkelanjutan Polres Minahasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata. Pada Minggu (11/01/2026), sekitar pukul 01.30 Wita, Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Minahasa yang dipimpin langsung oleh Ka Tim Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., berhasil mengamankan sekelompok remaja yang diduga melakukan penyalahgunaan zat berbahaya jenis lem Ehabon saat melakukan patroli dini hari di kawasan seputaran Kota Tondano.
Kejadian bermula ketika petugas jaga pasar yang sedang melakukan pengawasan di sekitar area pasar Kota Tondano menemukan sekelompok remaja yang tampak berada dalam kondisi tidak normal. Ketika petugas mencoba memberikan teguran dan menanyakan kondisi mereka, teguran tersebut justru direspons dengan tindakan perlawanan yang berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih luas. Mendapat laporan dari petugas jaga pasar, Tim Resmob yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut segera bergerak menuju lokasi untuk menangani situasi dengan cepat dan presisi.
Setelah melakukan penanganan yang tepat, para remaja yang masih berusia di bawah umur tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Tondano untuk dilakukan proses pendataan identitas serta pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan zat berbahaya. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan secara langsung sebagai langkah edukatif dan preventif, yang bertujuan untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan zat berbahaya, baik terhadap kesehatan fisik maupun perkembangan psikologis mereka.
Kasat Reskrim Polres Minahasa yang tidak ingin disebutkan namanya dalam keterangan pers menyampaikan bahwa tindakan penanganan yang dilakukan oleh Tim Resmob merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menjaga keamanan serta melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja dari berbagai bentuk ancaman yang dapat merusak masa depan mereka. βKita tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan pembinaan. Remaja adalah generasi penerus bangsa, sehingga kita harus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman,β ujarnya.
Polres Minahasa juga mengimbau secara tegas kepada seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan guru, untuk meningkatkan peran aktif dalam mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya pada jam malam hari. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk tidak sungkan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan zat berbahaya atau kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Kota Tondano dan seluruh Kabupaten Minahasa secara umum terpantau tetap aman dan kondusif. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan intensitas patroli, baik pada siang maupun malam hari, untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk kejahatan dan gangguan ketertiban yang dapat mengganggu kenyamanan serta keamanan masyarakat.
(*)
