
KLATEN, JAWA TENGAH – Sebuah warung soto yang selama bertahun-tahun beroperasi di wilayah Klaten akhirnya dibongkar oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak kecamatan, dan pemerintah desa (Pemdes). Ternyata warung yang menyajikan makanan tradisional tersebut digunakan sebagai kedok untuk menjalankan usaha mesum dan jasa pelacuran (jajan laki-laki hidung belang), yang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) serta menjadi sumber keluhan dari masyarakat sekitar.
Tim gabungan yang melakukan penindakan tersebut menjelaskan bahwa bangunan warung yang terletak tidak jauh dari tempat ibadah telah beroperasi dengan kedok usaha makanan selama lebih dari lima tahun. Selain menjadi sarana aktivitas terlarang, warung tersebut juga dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas karena seringkali menarik perhatian pengguna jalan dan menyebabkan terjadinya kemacetan sementara di sekitar lokasi.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa warung tersebut beroperasi dengan modus menyembunyikan aktivitas terlarang di balik penjualan soto. Dilansir dari hasil penyelidikan, pihak yang mengelola warung diduga mematok tarif layanan mesum dengan kisaran harga antara Rp 120.000 hingga Rp 150.000 per kali transaksi, yang dikenal dengan sebutan “Hohehohe” di kalangan pelanggan. Pihak berwenang juga mengungkapkan bahwa warung tersebut bukan pertama kalinya melakukan pelanggaran – sebelumnya telah pernah digerebek dan mendapatkan peringatan resmi untuk menghentikan semua aktivitas terlarang, namun ternyata mereka tetap melanjutkan operasional dengan cara yang lebih tersembunyi.
Kepala Seksi Penertiban Umum Satpol PP Klaten yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa penindakan kali ini dilakukan sebagai bentuk tegas terhadap pelanggaran yang berulang dan telah mengganggu ketertiban serta ketentraman masyarakat. “Kami telah menerima banyak aduan dari warga sekitar terkait aktivitas mencurigakan di warung ini. Selain itu, lokasinya yang dekat dengan tempat ibadah juga menjadi salah satu alasan utama kami mengambil tindakan cepat, karena dapat mengganggu ketertiban dan nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi masyarakat,” ujarnya.
Dalam proses pembongkaran, tim gabungan juga menemukan beberapa bukti yang menunjukkan adanya aktivitas mesum, seperti perlengkapan kamar yang tidak sesuai dengan usaha makanan, serta catatan transaksi yang mencatat jumlah uang yang tidak sebanding dengan penjualan soto. Selain itu, beberapa orang yang diduga sebagai pekerja dan pelanggan juga berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Desa wilayah tempat warung tersebut berlokasi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengawasi dan memberikan pembinaan kepada pengelola warung, namun tidak mendapatkan respon yang positif. “Kami sudah beberapa kali memberikan arahan dan peringatan, bahkan mengajak mereka untuk menjalankan usaha yang legal dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun sayangnya, mereka tetap memilih untuk melanggar peraturan,” jelasnya.
Penindakan terhadap warung soto yang digunakan sebagai tempat mesum ini menjadi bukti bahwa pihak berwenang tidak akan mentolerir aktivitas terlarang yang dapat merusak ketertiban masyarakat dan nilai-nilai budaya lokal. Pihak Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang ditemui di sekitar lingkungan tempat tinggal, agar dapat bersama-sama menciptakan wilayah Klaten yang aman, tertib, dan sejahtera.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam usaha terlarang tersebut, serta menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap pengelola dan pihak-pihak yang terlibat.
,(red)
