
Tuban, 21 Januari 2026 – Warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian gabah hasil panen milik petani dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa (20/1/2026) malam. Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial NK (31 tahun) warga Kecamatan Soko, LW (31 tahun) warga Kabupaten Kediri, dan SS (16 tahun) warga Kabupaten Trenggalek.
Peristiwa dimulai ketika Kusnan, warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, melihat adanya aktivitas mencurigakan di lokasi persawahan milik Slamet (48 tahun), seorang petani dari desa yang sama. Kusnan menyaksikan gabah hasil panen Slamet sedang diangkut ke dalam mobil sedan Toyota Corolla berwarna merah hati dengan nomor polisi L-1003-QW.
Setelah memastikan bahwa mobil tersebut tidak dikenal dan tidak ada izin untuk mengambil gabah, Kusnan segera memberitahu korban dan warga sekitar. Mengetahui bahwa hasil jerih payahnya telah dicuri, Slamet bersama puluhan warga langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pelaku yang segera melarikan diri dari lokasi persawahan.
Pengejaran berlangsung melalui beberapa desa hingga akhirnya para pelaku terjebak dan berhasil diamankan oleh warga di Desa Simo, Kecamatan Soko. Saat diperiksa dari dalam mobil, warga menemukan tiga sak gabah yang masih dalam kondisi utuh sebagai barang bukti dari tindakan pencurian tersebut.
Emosi warga yang telah lama merasa dirugikan oleh tindakan pencurian hasil panen sempat memuncak saat pelaku berhasil ditahan. Beberapa warga yang tidak dapat mengendalikan amukannya memberikan pukulan terhadap ketiga terduga pelaku, dan bagian kaca mobil yang digunakan pelaku juga pecah akibat benturan dan tindakan massa yang tidak terkendali.
Kapolsek Soko, AKP Haryono, membenarkan peristiwa pencurian dan penangkapan pelaku oleh warga. Dalam keterangannya pada Rabu (21/1/2026), dia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah segera merespons informasi yang masuk dan mengambil alih penanganan kasus serta mengamankan ketiga terduga pelaku dari lokasi kejadian.
“Kami telah menerima laporan dari masyarakat dan segera bergerak untuk mengambil alih situasi. Saat ini ketiga terduga pelaku telah berada di bawah pengawasan kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga sak gabah dan mobil yang digunakan untuk melakukan pencurian,” jelas AKP Haryono.
Menurutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, meskipun memahami emosi masyarakat yang dirugikan, dia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak berwenang.
“Kami memahami perasaan marah masyarakat, terutama para petani yang telah bekerja keras untuk mendapatkan hasil panen. Namun, tindakan kekerasan yang dilakukan secara sepihak tidak dapat diterima dan dapat membuat proses hukum menjadi lebih rumit. Kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Soko. Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk mengurus proses pengembalian gabah yang berhasil diamankan. Selain itu, untuk pelaku yang berusia di bawah umur (SS), pihak kepolisian akan melakukan penanganan sesuai dengan peraturan perlindungan anak yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Soko juga menyampaikan keprihatinannya terkait peristiwa tersebut dan berkomitmen untuk meningkatkan patroli serta kerja sama dengan masyarakat guna mencegah terjadinya tindakan pencurian hasil panen di masa mendatang, terutama di musim panen yang sedang berlangsung.
(Red)
