Tanggapi Viral Pemasangan Pagar Tinggi di Mal Jakarta dan Surabaya, Komjen Fadil Imran Tegaskan Kamtibmas Tetap Kondusif dan Ajak Masyarakat Jangan Percaya Isu Tidak Berdasar

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi merespons isu yang sempat menyebar luas di media sosial terkait pemasangan pagar berukuran tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan besar yang berada di wilayah Jakarta dan Surabaya. Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops), Komjen Pol Fadil Imran, memberikan klarifikasi langsung guna meredam keresahan yang sempat muncul di kalangan masyarakat.

Dalam pernyataan pers yang disampaikan di GOR Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, pada Sabtu (1/8/2026), Komjen Fadil Imran menegaskan bahwa hingga saat ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah, termasuk kedua kota tersebut, berada dalam keadaan yang sangat aman, terkendali, dan kondusif.

Penegasan ini didasarkan pada pemantauan data operasional harian yang tercatat secara terpadu melalui sistem pelaporan resmi kepolisian, yaitu Daily Operating Reporting System (DORS). Berdasarkan catatan terkini yang masuk ke pusat kendali, tidak ditemukan adanya kejadian luar biasa, gangguan keamanan, maupun hal-hal mencurigakan yang bersifat menonjol yang perlu dikhawatirkan masyarakat.

“Sampai hari ini berdasarkan data DORS ya, Daily Operating Reporting System, itu tidak ada hal yang menonjol, tidak ada,” jelas Fadil secara tegas saat menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan latar belakang pemasangan pagar tersebut dan dampaknya terhadap keamanan wilayah.

Menyikapi keresahan yang timbul akibat penyebaran informasi yang belum terverifikasi, ia meminta seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terhasut, termakan, maupun menyebarkan isu-isu tidak jelas sumbernya yang dapat memicu kepanikan massal dan merusak ketenangan bersama. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima hanya melalui saluran resmi dan terpercaya.

Lebih lanjut, Komjen Fadil menjelaskan bahwa pemasangan pagar di lokasi komersial tersebut umumnya merupakan kebijakan manajemen masing-masing pusat perbelanjaan untuk keperluan pengaturan akses, keamanan lingkungan internal, dan penataan kawasan, bukan sebagai tanda adanya ancaman keamanan serius atau perubahan situasi yang membahayakan masyarakat luas.

Polri senantiasa memantau perkembangan situasi di titik-titik keramaian dan pusat kegiatan masyarakat secara berkelanjutan. Pihak kepolisian memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung untuk merespons dengan cepat setiap gangguan yang mungkin terjadi kapan saja dan di mana saja guna menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga saat beraktivitas.

Polri mengajak masyarakat untuk tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, dan turut serta menjaga ketertiban lingkungan sekitar. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau menerima informasi yang membingungkan, masyarakat disarankan untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau saluran layanan pengaduan resmi Polri guna mendapatkan kejelasan dan penanganan yang tepat.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!