
Surabaya – Ketiadaan anggaran operasional bagi insan pers yang melakukan peliputan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadi sorotan. Pasalnya, para wartawan tetap hadir menjalankan tugas jurnalistik dengan biaya pribadi, mulai dari transportasi, konsumsi hingga waktu kerja di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, mengonfirmasi bahwa saat ini memang tidak tersedia anggaran untuk kegiatan konferensi pers maupun operasional pendukung lainnya.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan.
“Iya, memang saat ini tidak ada anggaran karena efisiensi,” ujarnya melalui pesan singkat, Jum’at (17/4/2026).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan yang selama ini tetap hadir meliput berbagai agenda dan perkembangan penanganan perkara di Kejati Jatim.
Situasi ini menjadi perhatian karena insan pers memiliki peran penting sebagai penyambung informasi kepada publik, khususnya dalam mengawal isu penegakan hukum. Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan akurat, wartawan tetap dituntut hadir di lapangan meski tanpa dukungan anggaran operasional.
Sejumlah pihak menilai, keterbatasan anggaran seharusnya tidak mengurangi perhatian terhadap kemitraan dengan media, mengingat hubungan antara institusi penegak hukum dan pers merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi kepada masyarakat.
(red)
