Surakarta Gempur Narkoba: Kejari Gandeng Babinsa, Bakar Barang Bukti, Kirim Pesan Tegas ke Pengedar!

Nasional

Surakarta, 4 Desember 2025 – Bukan sekadar seremoni, tapi deklarasi perang! Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta menggandeng Babinsa Kepatihan Wetan, Sertu Budiono, menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dan miras. Aksi ini bukan hanya simbol, tapi pesan tegas ke pengedar: Surakarta takkan berikan ampun!

Dari Blender Hingga Api: Pemusnahan Barang Bukti, Bukti Keseriusan Hukum!

Halaman Kejari Surakarta jadi saksi bisu pemusnahan barang bukti hasil kejahatan selama Oktober-Desember 2025. Narkotika diblender hingga hancur, miras ditumpahkan, dan sebagian dibakar. Setiap metode pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum, menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas barang haram.

“Pemusnahan ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan kami. Kami takkan berhenti memburu pengedar dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kepala Kejari Surakarta, Bp. Dr. Supriyanto, SH,MH.

Babinsa Hadir, TNI Siaga: Sinergi Kuat Jaga Surakarta dari Narkoba!

Kehadiran Sertu Budiono bukan sekadar formalitas. Ia hadir sebagai perwakilan TNI, menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba. TNI siap bersinergi dengan Polri dan Kejari untuk menjaga keamanan dan ketertiban Surakarta.

“Kami siap membantu Kejari dan Polri dalam memberantas narkoba. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Sertu Budiono.

Pesan untuk Masyarakat: Jangan Ragu Lapor, Jadilah Mata dan Telinga Kami!

Pemberantasan narkoba tak bisa hanya mengandalkan aparat. Masyarakat harus berperan aktif, memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Jangan takut melapor jika melihat ada yang mencurigakan. Jadilah mata dan telinga kami, bantu kami menjaga Surakarta dari narkoba,” ajak Sertu Budiono.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!