
Surabaya, 6 Februari 2026 – Gelombang pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menghantui warga Kota Surabaya, dengan kasus terbaru terjadi pada hari Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 14.07 WIB di kawasan Jalan Simolawang Gang 6, Kecamatan Simokerto. Korban dalam peristiwa ini adalah Manhuri, seorang warga setempat yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tahun pembuatan 2022 dengan nomor polisi L 3461 AAU.
Peristiwa pencurian yang membuat warga khawatir ini berawal ketika pelaku memasuki kawasan melalui gapura Simolawang Gang 6 sekitar pukul 13.52 WIB, sebagaimana tercatat dalam rekaman CCTV milik salah satu warga. Saat memasuki lokasi, pelaku terlihat mengenakan jaket hoodie berwarna hijau stabilo dan berjalan dengan sikap santai, bahkan berpura-pura sedang melakukan panggilan telepon seluler sebagai bentuk penyamaran untuk mengamati situasi sekitar dan mencari celah untuk melakukan aksinya.
Setelah beberapa saat mengamati lingkungan dan menyimpulkan bahwa kondisi aman serta kawasan tampak sepi, pelaku segera bergerak cepat menuju sepeda motor yang diparkir di depan rumah tetangga berinisial HA. Motor tersebut pada saat itu dalam kondisi terkunci stang, namun hal tersebut tidak menghalangi pelaku untuk menjalankan rencananya. Dengan menggunakan alat yang tidak terlihat jelas pada rekaman CCTV, pelaku berhasil merusak kunci stang motor dalam waktu singkat, kemudian langsung membawa kabur kendaraan dari lokasi kejadian tanpa mengalami hambatan apapun. Seluruh rangkaian aksi pencurian tersebut terekam dengan sangat jelas oleh kamera pengawas yang terpasang di area tersebut.
Tak lama setelah pelaku melarikan diri, korban menyadari bahwa sepeda motor miliknya telah hilang. Menurut keterangan Manhuri, saat kejadian ia sedang dalam kondisi tidak sehat sehingga tidak dapat beraktivitas keluar rumah. Sepeda motor yang dicuri tersebut saat itu sedang dipinjam oleh pamannya untuk keperluan berbelanja ke pasar, karena malam harinya akan diadakan acara haul yang menjadi tradisi dalam keluarga dan lingkungan masyarakat setempat.
“Saya sedang sakit. Motor itu dipakai paman saya untuk membeli kebutuhan dapur karena malamnya ada acara haul,” jelas Manhuri saat memberikan keterangan kepada penyidik di Polsek Simokerto.
Setelah menyadari kejadian pencurian, Manhuri segera memberitahu pamannya, dan keduanya langsung pergi ke rumah Ketua RT 05 wilayah tersebut untuk memastikan kejadian melalui rekaman CCTV yang ada di lingkungan. Setelah memastikan bahwa sepeda motor memang telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal, korban bersama Pimpinan Redaksi Sindoraya.com, Samsul Arifin, segera melakukan langkah untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto.
Pengaduan resmi diterima oleh petugas SPKT Polsek Simokerto, Aiptu Eko Sarjanto, pada hari yang sama sekitar pukul 16.15 WIB. Laporan polisi tersebut telah tercatat dengan nomor resmi TBL-B/23/II/RES.1.8/2026/Reskrim/Surabaya/SPKT Polsek Simokerto/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, sebagai bukti resmi bahwa kasus ini telah masuk dalam proses penyidikan resmi oleh kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Samsul Arifin juga menyerahkan salinan rekaman CCTV sebagai barang bukti penting kepada tim penyidik. Ia menyampaikan harapan bahwa pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan proses yang cepat dan tepat, mengingat bukti yang diberikan cukup jelas untuk membantu identifikasi pelaku.
“Wajah pelaku terlihat cukup jelas di rekaman CCTV. Karena itu, kami berharap Unit Reskrim Polsek Simokerto bisa segera menangkap pelaku,” ujar Samsul dengan tegas.
Selain itu, Samsul juga menegaskan pentingnya adanya tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap pelaku kejahatan, khususnya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang akhir-akhir ini semakin sering terjadi dan mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat. Ia juga mengingatkan pernyataan keras yang pernah disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam kesempatan sebelumnya, dimana beliau menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi sedikitpun bagi pelaku curanmor di wilayah Kota Surabaya.
“Saya sudah perintahkan Satreskrim agar tidak ragu. Pelaku curanmor yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat, tembak saja,” tegas Kombes Luthfie saat menghadiri kegiatan bazar pengembalian barang bukti sepeda motor yang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu di kompleks Polrestabes Surabaya. Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dari kepolisian untuk memberantas kejahatan curanmor yang telah menjadi momok bagi masyarakat.
Kini, seluruh warga di kawasan Kecamatan Simokerto bahkan Kota Surabaya secara luas menantikan langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh Polsek Simokerto dalam menangani kasus pencurian sepeda motor milik Manhuri ini. Masyarakat berharap bahwa penindakan yang cepat dan tepat dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta calon pelaku kejahatan, sehingga dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman kembali di lingkungan mereka.
Bukan hanya masyarakat umum, sejumlah awak media lokal juga telah menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga pelaku berhasil tertangkap dan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah pengawasan dari media ini diharapkan tidak hanya dapat memastikan proses hukum berjalan dengan baik, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan saling mengawasi antar warga untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang, khususnya di wilayah hukum Polsek Simokerto dan seluruh Kota Surabaya.
Sebagai tambahan, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan bermotor milik mereka, seperti dengan menggunakan kunci tambahan, memarkir kendaraan di area yang aman dan terawasi oleh kamera CCTV, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terlihat di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang agar dapat dicegah terjadinya tindakan kejahatan.
(Hery)
