
Mamuju, Kamis, 18 Desember 2025 | 20.00 WITA – Lebih dari sekadar prestasi internal, keberhasilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025, harus menjadi katalisator bagi gerakan antikorupsi yang lebih masif dan terstruktur, merangkul seluruh elemen masyarakat Sulbar, dari pelosok desa hingga pusat kota.
Kajati Sulbar, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., dengan nada penuh semangat, menyerukan agar momentum ini dimanfaatkan untuk membangun “benteng integritas” yang kokoh, bukan hanya di lingkungan Kejati, melainkan di seluruh instansi pemerintah dan sektor swasta di Sulbar.
“WBK ini bukan tujuan akhir, melainkan titik awal. Kita harus membangun ekosistem antikorupsi yang berkelanjutan, melibatkan seluruh masyarakat Sulbar sebagai agen perubahan,” tegas Kajati Sukarman dengan gestur meyakinkan.
Keberhasilan Kejati Sulbar meraih WBK bukan hanya hasil kerja keras internal, melainkan buah dari strategi transformatif yang melibatkan:
Desa Sadar Hukum”: Program edukasi dan sosialisasi antikorupsi yang menyasar masyarakat desa, dengan fokus pada pencegahan korupsi dana desa dan peningkatan kesadaran hukum.
Integritas Pelajar”: Program pendidikan antikorupsi yang diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Tujuannya adalah menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.
Bisnis Berintegritas”: Program sertifikasi bagi perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan antikorupsi. Tujuannya adalah menciptakan iklim bisnis yang sehat dan beretika.
Layanan Publik Tanpa Pungli”: Kampanye untuk memberantas praktik pungutan liar di seluruh instansi pemerintah. Masyarakat didorong untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli.
Aplikasi Lapor Korupsi”: Aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi secara online dan anonim.
Wakajati Sulbar, Zuhandi, S.H., M.H., menambahkan bahwa Kejati Sulbar akan terus berinovasi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pencegahan korupsi. Ia mencontohkan beberapa inovasi yang akan segera diluncurkan, seperti:
Virtual Courtroom”: Sidang online yang memudahkan akses masyarakat terhadap keadilan dan mengurangi biaya perkara.
Artificial Intelligence for Corruption Detection”: Sistem kecerdasan buatan yang mampu mendeteksi pola-pola anomali dalam transaksi keuangan dan data administrasi yang mengindikasikan praktik korupsi.
Corruption Risk Assessment”: Analisis risiko korupsi yang dilakukan secara berkala terhadap seluruh instansi pemerintah di Sulbar.
Kajati Sukarman mengajak seluruh masyarakat Sulbar untuk menjadi bagian dari gerakan antikorupsi. Ia meminta masyarakat untuk:
Berani Melapor: Jangan takut untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik korupsi.
Kritis dan Aktif: Awasi kinerja pemerintah dan berikan masukan yang konstruktif.
Menjadi Teladan: Terapkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita jadikan Sulbar sebagai zona integritas yang sesungguhnya, di mana korupsi tidak memiliki tempat untuk tumbuh dan berkembang. Bersama, kita bisa!” seru Kajati Sukarman dengan nada penuh keyakinan.
Dengan diraihnya predikat WBK, Kejati Sulbar telah membuka jalan bagi Sulbar untuk menjadi provinsi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini adalah momentum untuk membangun “benteng integritas” yang kokoh, melindungi masyarakat dari bahaya korupsi, dan mewujudkan Sulbar yang adil dan sejahtera.
(red)
