
Maumere, 20 Januari 2026 – Seorang wanita berinisial SV (29 tahun), warga Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban kekerasan seksual berupa pemerkaosan saat sedang mencuci piring di warung pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Pelaku dengan inisial A akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 00.30 Wita saat sedang tidur di rumah peternakan ayam milik keponakannya di Kecamatan Kangae.
Kasi Humas Polres Sikka Iptu Leonardus Tunga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang aktif mencuci piring di dalam warung. Tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang dan langsung memeluk korban. Setelah itu, pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan mencubit leher dan membekap mulut korban, kemudian membantingnya ke arah bale-bale yang berada di dalam warung.
“Korban memberontak dan menolak. Namun pelaku memerkaosnya sambil mengancam akan menyerang korban kalau korban berteriak,” ujar Leonardus kepada detikBali pada Senin (19/1/2026).
Setelah kejadian tersebut, korban dengan keberanian melaporkan dugaan pemerkaosan tersebut ke Polres Sikka pada Minggu (18/1/2026). Laporan yang diajukan tercatat dengan nomor LP/B/8/I/2026/SPKT/Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Setelah menerima laporan resmi dari korban, tim penyidik Polres Sikka segera bergerak untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. Petugas pertama kali mendatangi rumah tinggal pelaku, namun tidak menemukan keberadaan A di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pelacakan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya menemukan pelaku sedang tidur di rumah peternakan ayam petelur milik keponakannya di Kecamatan Kangae. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Polres Sikka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Diamankan ke Polres Sikka,” tandas Leonardus.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa akan menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya, sebagai bentuk perlindungan terhadap korban dan upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang.
Trigger Warning (Admin):
Kepada seluruh perempuan, termasuk anak dan remaja perempuan, jika mengalami atau menghadapi tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual, tolong ingat bahwa ini bukan salahmu. Kamu berhak untuk melawan, melindungi diri, dan meminta pertolongan tanpa rasa takut atau malu. Jangan memendamnya sendirian. Ceritakan kepada orang yang kamu percaya, keluarga, sahabat, atau pihak yang dapat membantu seperti kepolisian, atau lembaga perlindungan perempuan. Suaramu penting, keselamatanmu utama, dan kamu tidak sendirian.
(*)
