RESPON CEPAT TIM RESMOB POLRES MINAHASA AMANKAN DUA TERDUGA PELAKU PENANIAYAAN DENGAN SENJATA TAJAM – PERISTIWA DI TATAARAN I TONDANO SELATAN AKIBATKAN PELAJAR LUKA TIKAM, TERLAPOR DIAMANKAN DAN DIPROSES SESUAI HUKUM”

Ungkap kasus hukum

MINAHASA, SULAWESI UTARA – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa menunjukkan respons yang cepat dan tanggap dalam menangani kasus penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam yang terjadi pada Minggu dini hari (01/02/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan. Di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dalam waktu singkat setelah menerima laporan dari masyarakat, sehingga mencegah terjadinya kerusuhan lebih lanjut dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan konsekuensi hukum yang sesuai.

Peristiwa penganiayaan tersebut dimulai setelah terjadi pertengkaran antar kelompok yang diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras. Informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua terduga pelaku yang berinisial MN (22 tahun) dan FR (21 tahun) bertengkar dengan seorang pelajar berinisial AR (17 tahun) yang sedang berada di lokasi bersama teman-temannya. Pertengkaran yang awalnya hanya terjadi dengan kata-kata kemudian berkembang menjadi bentrokan fisik, dan dalam kondisi emosional yang panas, kedua tersangka menggunakan senjata tajam berupa pisau lipat untuk menyerang korban.

“Kami menerima laporan dari warga sekitar pada pukul 02.15 WITA mengenai adanya bentrokan yang melibatkan penggunaan senjata tajam di Kelurahan Tataaran I. Tim Resmob yang sedang dalam posisi siap siaga langsung dikirimkan ke lokasi kejadian dan berhasil menemukan kedua terduga pelaku yang masih berada di sekitar lokasi kejadian tidak lama setelah insiden terjadi. Kedua pelaku langsung diamankan dan senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban berhasil disita sebagai barang bukti,” jelas Aipda Hendra Mandang saat memberikan keterangan mengenai proses penangkapan pelaku.

Korban yang merupakan pelajar dari salah satu sekolah menengah di Kecamatan Tondano Selatan mengalami luka tikam pada bagian perut dan lengan kiri. Setelah kejadian, korban segera dibawa oleh warga sekitar dan personel kepolisian ke Rumah Sakit Samratulangi Tondano untuk mendapatkan perawatan medis segera. Menurut informasi dari pihak rumah sakit, kondisi korban saat ini sudah stabil dan dalam proses penyembuhan, meskipun masih memerlukan perawatan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada komplikasi kesehatan yang terjadi.

“Kondisi korban saat ini dalam keadaan stabil dan sedang menjalani perawatan di ruang rawat inap RS Samratulangi. Tim dokter telah memberikan penanganan medis yang diperlukan dan akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan korban. Kami berharap korban dapat segera pulih dan kembali menjalankan aktivitasnya sebagai pelajar,” ujar Kepala Bagian Humas Polres Minahasa, IPTU H. Johan Siahaan.

Setelah berhasil diamankan, kedua terduga pelaku segera diserahkan ke piket Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selama pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban, namun menyatakan bahwa mereka bertindak karena terpancing emosi akibat pertengkaran yang tidak dapat dihindari. Namun, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian dan faktor-faktor yang menjadi pemicu terjadinya tindak pidana tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap semua detail mengenai peristiwa ini, termasuk memanggil saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang dapat memperkuat kasus. Kedua tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang latar belakang atau hubungan mereka, karena setiap tindak pidana harus mendapatkan konsekuensi yang adil,” tegas Kapolres Minahasa AKBP H. Muhammad Fauzi dalam siaran pers yang diterbitkan pada hari yang sama.

AKBP H. Muhammad Fauzi juga menegaskan komitmen Polres Minahasa untuk menangani setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya secara profesional, humanis, dan berkeadilan. Menurutnya, kepolisian tidak hanya bertugas untuk menangkap pelaku, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan setiap pihak mendapatkan perlakuan yang layak sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

“Polres Minahasa memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Kami selalu berusaha untuk menangani setiap kasus dengan objektivitas tinggi dan memastikan bahwa hak-hak setiap individu yang terlibat dalam proses hukum dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, Polres Minahasa juga mengeluarkan imbauan yang kuat kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras yang seringkali menjadi faktor utama dalam terjadinya pertengkaran dan kekerasan di masyarakat. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan atau konflik yang terjadi secara bijak dan damai, tanpa menggunakan kekerasan atau senjata yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Minahasa untuk selalu menjaga diri dari pengaruh minuman keras yang dapat membuat seseorang kehilangan kendali diri dan melakukan tindakan yang tidak diinginkan. Setiap konflik atau persoalan dapat diselesaikan dengan cara yang bijak, melalui komunikasi yang baik dan sesuai dengan norma hukum serta nilai-nilai budaya yang berlaku di masyarakat kita,” tambah IPTU H. Johan Siahaan.

Imbauan ini juga disampaikan sebagai bagian dari program kerja Polres Minahasa dalam rangka membangun masyarakat yang damai, harmonis, dan bebas dari kekerasan. Pihak kepolisian akan terus melakukan berbagai kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya hidup rukun dan menjauhi segala bentuk tindak kekerasan, terutama di kalangan pemuda dan pelajar yang menjadi generasi penerus bangsa.

“Salah satu prioritas kerja kami adalah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah Minahasa dan memastikan bahwa setiap warga masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan aman dan nyaman. Dengan semboyan ‘Polres Minahasa Presisi’, kami akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum untuk kemakmuran dan kesejahteraan bersama,” pungkas AKBP H. Muhammad Fauzi dengan penuh semangat.

Saat ini, proses penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini masih terus berlangsung di Sat Reskrim Polres Minahasa. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau menjadi saksi dalam peristiwa ini untuk segera menghubungi pihak kepolisian melalui nomor darurat yang telah disediakan atau datang langsung ke Kantor Polres Minahasa atau Polsek Tondano Selatan. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu dalam menyelesaikan kasus ini secara cepat dan adil, serta menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Minahasa.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!