JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru yang mulai berlaku efektif di seluruh wilayah Indonesia mulai Sabtu, 1 Agustus 2026 pagi. Dalam pembaruan kali ini, beberapa jenis BBM yang banyak digunakan masyarakat umum mengalami penurunan harga sebesar Rp 1.000 per liter dibandingkan periode sebelumnya.
Penyesuaian harga ini dilakukan sebagai dampak dari pergerakan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa pekan terakhir, sebagaimana mekanisme penetapan harga yang berlaku. Penurunan ini disambut baik oleh berbagai kalangan, terutama pengendara kendaraan pribadi, pengemudi angkutan umum, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang biaya operasionalnya sangat bergantung pada penggunaan BBM harian.
Berikut rincian perubahan harga BBM terbaru yang resmi berlaku per 1 Agustus 2026:
- Pertalite: Dari Rp 10.000 per liter menjadi Rp 9.000 per liter (turun Rp 1.000)
- Pertamax: Dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 11.500 per liter (turun Rp 1.000)
- Pertamax Turbo: Dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 13.500 per liter (turun Rp 1.000)
- Dexlite: Dari Rp 11.800 per liter menjadi Rp 10.800 per liter (turun Rp 1.000)
- Pertamina Dex: Dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 11.300 per liter (turun Rp 1.000)
Pihak Pertamina menjelaskan bahwa harga baru ini berlaku serentak di seluruh SPBU Pertamina yang beroperasi di wilayah pulau Jawa, Madura, Bali, serta wilayah lainnya secara bertahap sesuai ketentuan distribusi. Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan stok BBM, karena pasokan dari kilang dan distribusi ke seluruh wilayah dipastikan aman, melimpah, dan cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat hingga bulan berikutnya.
Penurunan harga BBM ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan beban pengeluaran rumah tangga serta membantu menekan biaya transportasi logistik barang kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional maupun modern. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai dapat menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah dinamika harga komoditas global yang masih berfluktuasi.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengisian bahan bakar di SPBU resmi Pertamina guna menjamin kualitas dan standar mutu yang sesuai spesifikasi kendaraan, serta menghindari praktik penjualan BBM ilegal yang merugikan konsumen dan merusak mesin kendaraan. Harga BBM ini akan tetap berlaku hingga ada pengumuman resmi penyesuaian harga selanjutnya sesuai jadwal pemantauan pasar berikutnya.
(*)
