
SURABAYA – Ratusan mitra jagal dan pedagang daging Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya pada hari Senin (12/1/2026). Aksi yang dilakukan sejak pukul 08.00 WIB tersebut merupakan bentuk penolakan tegas terhadap rencana relokasi RPH Pegirian ke kawasan Oso Wilangun, yang mereka khawatirkan akan mengganggu kelangsungan usaha yang telah menjadi sumber mata pencaharian selama puluhan tahun.
Massa yang datang dari berbagai penjuru Kota Surabaya ini tidak hanya membawa spanduk-spanduk bertuliskan tuntutan agar rencana relokasi dibatalkan, tetapi juga menghadirkan tiga ekor sapi hidup beserta keranda sebagai simbol nyata akan pentingnya keberlangsungan usaha mereka. Spanduk yang mereka genggam menyampaikan berbagai aspirasi, antara lain “RPH Pegirian Tempat Kami Cari Rejeki, Jangan Dipindahkan!”, “Kita Butuh Kejelasan, Bukan Relokasi yang Tidak Jelas Tujuannya!”, serta “DPRD Harus Berpihak pada Rakyat Kecil”.
Ketua Serikat Mitra Jagal dan Pedagang Daging RPH Pegirian, Supriyanto, menyampaikan bahwa sebagian besar para jagal dan pedagang telah menggeluti usaha ini selama lebih dari 30 tahun. Menurutnya, RPH Pegirian memiliki aksesibilitas yang baik bagi konsumen dan pemasok hewan ternak dari berbagai daerah sekitar Surabaya. “Jika dipindahkan ke Oso Wilangun, lokasinya yang jauh dari pusat kota akan membuat biaya transportasi meningkat drastis, baik untuk mengangkut hewan ternak maupun mendistribusikan daging ke pasar-pasar di kota,” ujar Supriyanto saat memberikan orasi di depan massa.
Ia menambahkan, para pelaku usaha juga khawatir akan kurangnya infrastruktur pendukung di lokasi baru, seperti akses jalan yang tidak memadai dan fasilitas pendukung yang belum siap. “Kita tidak keberatan dengan pembangunan RPH baru, namun mengapa harus memindahkan yang sudah ada dan menjadi sumber mata pencaharian banyak orang? Kami berharap DPRD dapat memperjuangkan aspirasi kami dan mencari solusi yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu pedagang daging, Sri Hartati (52 tahun), mengaku sangat khawatir jika relokasi benar-benar dilakukan. “Saya sudah berjualan daging dari RPH Pegirian sejak anak-anak saya masih kecil. Sekarang anak-anak saya juga sudah bergabung dalam usaha ini. Jika dipindahkan, saya khawatir usaha kita akan gulung tikar dan tidak ada lagi sumber penghidupan untuk keluarga kami,” ujarnya dengan suara penuh emosi.
Massa yang mengikuti aksi ini juga melakukan aksi damai dengan berdoa bersama untuk keberlangsungan usaha mereka, sebelum kemudian bertemu dengan perwakilan DPRD Kota Surabaya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya yang menangani urusan pembangunan dan prasarana, M. Faridz Afif, menyampaikan bahwa rencana relokasi RPH Pegirian bukanlah kebijakan yang dibuat secara sepihak atau dalam waktu singkat. “Kebijakan relokasi ini telah direncanakan sejak lima tahun yang lalu sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan standar sanitasi dan keamanan pangan di Kota Surabaya, serta mengatur tata ruang perkotaan yang lebih baik,” jelas Faridz.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur RPH baru di kawasan Oso Wilangun sudah memasuki tahap akhir, dengan fasilitas yang lebih modern dan memenuhi standar kesehatan serta keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Kita memahami kekhawatiran para mitra jagal dan pedagang. Sebelumnya, DPRD juga telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara pihak Pemkot Surabaya dengan para pelaku usaha untuk membahas masalah ini,” ujarnya.
Faridz menambahkan, pihak DPRD telah menawarkan sejumlah solusi alternatif kepada para pelaku usaha, antara lain dukungan biaya transportasi distribusi daging selama masa transisi, pelatihan bagi para jagal mengenai standar operasional kerja di RPH baru, serta bantuan pendaftaran izin usaha yang lebih mudah. “Kita juga sedang melakukan koordinasi dengan pihak Pemkot untuk mempertimbangkan kemungkinan mempertahankan sebagian fasilitas di RPH Pegirian atau mencari lokasi alternatif yang lebih strategis jika memang diperlukan,” jelasnya.
Ia berharap para pelaku usaha dapat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai dan saling mengerti. “Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin keamanan pangan di Kota Surabaya. Mari kita bekerja sama untuk menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak,” pungkas Faridz.
Setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan DPRD selama kurang lebih satu jam, massa sepakat untuk memberikan waktu kepada pihak DPRD dan Pemkot Surabaya untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap rencana relokasi. Mereka juga menyampaikan bahwa akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan kebijakan ini dan siap untuk melakukan komunikasi lebih lanjut jika diperlukan. Aksi unjuk rasa kemudian diakhiri dengan damai pada pukul 11.30 WIB, dengan harapan bahwa aspirasi mereka akan segera mendapatkan tanggapan yang jelas dari pihak berwenang.
(Husairi)
