
Jombang – Proyek perbaikan saluran air menggunakan U-Ditch di ruas jalan batas Kabupaten Mojokerto–Ploso, tepatnya di timur Pasar Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan. Proyek yang semestinya berjalan selama 30 hari pelaksanaan hanya selesai dalam waktu sekitar seminggu, dengan nilai anggaran Rp300 juta – dan dikabarkan tanpa papan petunjuk pengerjaan yang menjadi standar umum.
Kenyataan ini terungkap dari keterangan salah satu pekerja asal Nganjuk yang enggan disebutkan namanya. Ia mengakui bahwa pengerjaan dilakukan dengan berpacu pada waktu karena para pekerja juga memiliki janji untuk mengerjakan proyek lain di daerah lain. “Mburu waktu karena harus kerja di Mojosari, Mojokerto,” ujar pekerja tersebut kepada Tim investigasi
Warga sekitar lokasi proyek, Ahmad Saiqu, yang ditemui pada Selasa (23/12/2025), juga mengkonfirmasi kecepatan pengerjaan. “Kurang lebih baru kemarin lusa atau semingguan ini mulai dikerjakan dan hasilnya sudah kelar,” ungkapnya. Saiqu menambahkan bahwa meskipun proyek sudah selesai, warga sekitar masih kurang jelas tentang detail proyek karena tidak ada papan informasi yang dipasang di lokasi. “Kita hanya melihat orang-orang bekerja, tapi tidak tahu apa itu proyek apa, siapa pelaksana, dan berapa anggarannya,” katanya.
Konfirmasi Pihak Pemerintah: Proyek Pemeliharaan Rutin
Sementara itu, Sukirno yang mengaku sebagai pekerja di Kantor Pembantu Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Jawa Timur di Jombang membenarkan keberadaan proyek tersebut. Ia menyebutkan lokasi pekerjaan berada di timur Pasar Keboan, Ngusikan, dengan panjang sekitar 150 meter. “Iya, proyeknya di timur Pasar Keboan, Ngusikan, panjangnya sekitar 150 meter. Untuk hal lainnya saya kurang tahu, silakan langsung ke kantor Mojokerto,” ujarnya singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah II (Jombang), UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Mojokerto, Ariek Tri Soegiharininingtyas, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan pemeliharaan rutin jalan. “Pemeliharaan rutin jalan, mulai tanggal 8 Desember sampai 29 Desember,” jelasnya. Ia tidak secara langsung menjawab pertanyaan tentang kecepatan pengerjaan yang melebihi jadwal atau ketiadaan papan petunjuk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini dikerjakan oleh CV Cahaya Indah Lamongan dengan nilai kontrak sebesar Rp300.000.000. Tugas utama proyek adalah perbaikan saluran drainase menggunakan U-Ditch – beton pracetak berbentuk huruf “U” yang berfungsi mengalirkan air hujan, limbah, dan air permukaan lainnya. Secara standar, U-Ditch biasanya dilengkapi dengan penutup (cover) untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, meskipun hingga saat ini belum jelas apakah penutup akan dipasang di proyek ini.
Menunggu Konfirmasi dari Pelaksana Proyek
Hingga berita ini ditayangkan, investigasi (kelompok faktual media) masih dalam proses konfirmasi kepada CV Cahaya Indah Lamongan. Upaya menghubungi pihak pelaksana proyek untuk menanyakan tentang kecepatan pengerjaan, alasan tidak adanya papan petunjuk, dan kualitas hasil pekerjaan belum mendapatkan tanggapan.
Warga sekitar mengharapkan pihak terkait dapat memberikan klarifikasi yang jelas. “Kita mau tahu apakah proyek ini memenuhi standar kualitas meskipun selesai cepat,” kata Saiqu. “Kalau memang benar tidak ada papan petunjuk, itu seharusnya diperbaiki agar masyarakat tahu apa yang sedang dikerjakan di lingkungannya.”
Proyek perbaikan saluran air ini menjadi contoh bagaimana kecepatan pengerjaan bisa menimbulkan pertanyaan jika tidak disertai transparansi informasi dan penegakan standar. Semoga konfirmasi dari CV Cahaya Indah Lamongan dapat menjawab keraguan yang muncul dan memberikan kepastian tentang kualitas proyek yang dinilai penting untuk keamanan dan kenyamanan warga.
(red/Hery)
