Polrestabes Surabaya Tegaskan Larangan Kegiatan SOTR Selama Ramadhan, Utamakan Keamanan dan Ketertiban Umum

Nasional

SURABAYA – Guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya secara tegas mengeluarkan himbauan larangan pelaksanaan kegiatan Sahur On The Road (SOTR). Himbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan yang dapat ditimbulkan dari kegiatan SOTR.

Dalam keterangan resminya, Satlantas Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa kegiatan SOTR, yang umumnya dilakukan secara berkelompok di jalan raya, memiliki beberapa potensi risiko dan dampak negatif. Risiko-risiko tersebut meliputi:

Gangguan ketertiban umum: Kegiatan SOTR seringkali menyebabkan kegaduhan dan mengganggu ketenangan warga, terutama yang sedang beristirahat atau beribadah di pagi hari. Kemacetan lalu lintas: Konvoi kendaraan yang terlibat dalam SOTR dapat memperparah kemacetan di jalan raya, menghambat aktivitas masyarakat lainnya, dan memperlambat mobilitas petugas darurat jika terjadi insiden. Potensi konflik dan keributan: Interaksi antar kelompok atau dengan pengguna jalan lain yang tidak terkontrol berpotensi memicu konflik dan keributan. Risiko kecelakaan: Jumlah kendaraan yang banyak dan kecepatan yang tidak terkontrol meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    Mengingat berbagai potensi negatif tersebut, Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat. Beberapa alternatif kegiatan yang disarankan antara lain:

    Sahur bersama keluarga di rumah: Mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan dengan keluarga di rumah menjadi pilihan yang lebih aman dan penuh berkah. Kegiatan sosial dan berbagi kepada sesama secara tertib: Melakukan kegiatan sosial seperti membagikan makanan sahur atau takjil secara terorganisir dan tertib, tanpa mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum.Ibadah dan kegiatan positif lainnya: Memanfaatkan waktu Ramadhan untuk memperbanyak ibadah, tadarus Al-Qur’an, mengikuti kajian agama, atau kegiatan positif lainnya yang sesuai dengan nilai-nilai Ramadhan. Ibadah dan kegiatan positif lainnya: Memanfaatkan waktu Ramadhan untuk memperbanyak ibadah, tadarus Al-Qur’an, mengikuti kajian agama, atau kegiatan positif lainnya yang sesuai dengan nilai-nilai Ramadhan.

      “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para remaja dan komunitas, untuk bersama-sama menjaga suasana Ramadhan tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar perwakilan Satlantas Polrestabes Surabaya.

      Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik serta mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di kota Surabaya. Patroli akan ditingkatkan di titik-titik rawan yang biasa dijadikan lokasi SOTR untuk memastikan himbauan ini dipatuhi.

      Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat Surabaya dapat merayakan dan mengisi bulan suci Ramadhan dengan penuh kekhusyukan dan kegiatan-kegiatan yang membawa manfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar, tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Kampanye ini juga didukung dengan tagar #polisisurabaya

      (red)

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      error: Content is protected !!