
Sumba Barat Daya, 22 Januari 2026 – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya melalui personel yang bertugas di wilayah Kodi Utara telah mengambil langkah cepat merespons keresahan masyarakat yang muncul akibat aksi provokatif seorang pemuda asal Kodi yang kembali membuat konten viral di media sosial. Pada hari ini, Kamis (22/1/2026), petugas kepolisian mendatangi langsung kediaman pelaku untuk memberikan teguran keras dan meminta klarifikasi atas konten siaran langsung (live) di aplikasi TikTok yang dinilai berpotensi memicu ketegangan sosial antar masyarakat Sumba dan Bali.
Kronologi Drama “Bali Merinding”
Oknum tersebut sebelumnya sudah menjadi sorotan publik setelah sebuah videonya yang berisi kata-kata provokatif viral beberapa waktu lalu. Akibat perbuatannya yang dinilai dapat merusak nama baik warga Sumba yang berada di perantauan, ia telah didisiplin dan dipulangkan dari Bali ke kampung halamannya oleh pengurus Paguyuban Kodi Pasola di Bali. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab kolektif untuk menjaga kehormatan daerah asal dan hubungan baik dengan masyarakat lokal di Bali.
Namun, alih-alih menunjukkan sikap penyesalan dan memperbaiki diri, pelaku justru kembali melakukan tindakan yang tidak diharapkan. Dalam tangkapan layar siaran langsung yang kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial, ia berulang kali melontarkan kalimat provokatif yaitu, “Bali merinding, Bali merinding, Bali merinding.” Ucapan tersebut langsung memicu amarah dari banyak warganet, terutama mereka yang berasal dari Bali maupun warga Sumba yang sedang mencari nafkah di Pulau Dewata. Banyak pihak khawatir bahwa aksi tersebut dapat memperkeruh suasana dan memberikan dampak negatif bagi ribuan warga Sumba yang bekerja dan bermukim di Bali.
Langkah Tegas Kepolisian
Menanggapi situasi yang mulai menunjukkan tanda-tanda memanas dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, anggota Polres Sumba Barat Daya segera menyambangi rumah pelaku untuk memberikan pembinaan dan arahan yang jelas. Pihak kepolisian secara tegas menegaskan agar pelaku segera menghentikan segala bentuk aktivitas di media sosial yang bersifat provokatif, menyakitkan perasaan, atau berpotensi menimbulkan konflik antar masyarakat.
“Langkah ini kami ambil sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif, baik di wilayah Sumba Barat Daya maupun demi menjaga hubungan baik yang telah terjalin lama dengan masyarakat di Pulau Bali,” ujar Kapolres Sumba Barat Daya yang tidak ingin disebutkan namanya dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada hari ini.
Selain memberikan teguran, pihak kepolisian juga mengimbau keluarga pelaku agar turut serta dalam mengawasi aktivitas anak mereka di dunia maya. “Keluarga memiliki peran penting dalam membimbing agar setiap anggota keluarga dapat menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab,” tambah petugas yang menangani kasus ini.
Imbauan Bijak: Mari Jaga Martabat dengan Jempol yang Sehat
Sehubungan dengan kejadian yang telah terjadi, pihak berwenang bersama berbagai elemen masyarakat mengajak seluruh warga Sumba, khususnya mereka yang berada di mana pun berada, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial melalui langkah-langkah konkret berikut:
- Saring Sebelum Sharing: Pikirkan dengan matang dampak jangka panjang dari setiap ucapan, gambar, atau video yang akan kita unggah atau bagikan. Satu konten provokasi yang viral bisa menghancurkan reputasi ribuan orang baik yang telah bekerja keras untuk membangun citra positif Sumba.
- Berhenti Memberi “Panggung”: Jangan menjadi bagian dari penyebaran konten negatif dengan cara membagikan ulang atau memberikan komentar yang hanya akan memperbesar masalah. Sebaiknya abaikan konten yang tidak bermanfaat dan laporkan (report) akun-akun yang sengaja mencari sensasi dengan cara merusak persaudaraan antar daerah.
- Tunjukkan Prestasi, Bukan Sensasi: Manfaatkan media sosial sebagai wadah untuk menunjukkan bahwa warga Sumba adalah masyarakat yang beradab, pekerja keras, serta menghargai budaya dan tradisi daerah lain. Banyak prestasi dan cerita inspiratif dari anak-anak Sumba yang layak untuk diperlihatkan kepada khalayak luas.
- Jaga Hubungan “Dimana Bumi Dipijak”: Mari kita bersama-sama mendinginkan suasana dengan tidak mudah terpancing emosi dan selalu menjaga sikap santun serta hormat kepada sesama, baik dalam interaksi di dunia nyata maupun di ruang maya.
Sebagai pesan penutup, pihak pengurus Paguyuban Kodi Pasola di Bali menyampaikan bahwa, “Kekuatan sejati seorang perantau bukan terletak pada keberaniannya menantang atau mencari perhatian dengan cara yang salah, melainkan pada kemampuannya menjaga kepercayaan dan kehormatan tanah kelahirannya serta membangun hubungan baik dengan setiap orang di mana pun ia berada.”
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa jika pelaku atau pihak lain masih terus melakukan tindakan provokatif yang mengganggu ketertiban umum, maka akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Red)
