
KEDIRI, 13 Desember 2025 – Upaya menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif dan aman menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 semakin diperkuat Polres Kediri Polda Jawa Timur. Sebagai bagian dari Kegiatan yang Ditingkatkan (KRYD), pihak kepolisian menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang dinilai rawan peredaran narkotika dan minuman keras, pada Jumat (12/12) malam.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menegaskan bahwa razia ini bertujuan ganda: sebagai langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan narkoba dan memberikan rasa aman yang maksimal kepada masyarakat yang ingin bersantai di tempat hiburan malam. “Kami tidak ingin wilayah Kediri terganggu ketertiban, terutama menjelang musim libur yang banyak dikunjungi warga dan wisatawan. Razia ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan semua orang,” ujarnya.
Razia gabungan yang melibatkan personel dari Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba), Satuan Samapta, Propam, serta instansi terkait, dilakukan dengan cara pemeriksaan identitas dan tes urine yang dilakukan secara acak terhadap pengunjung maupun karyawan tempat hiburan. Proses pemeriksaan berlangsung dengan ketat namun tetap humanis, sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak yang diperiksa.
“Tes urine kami lakukan secara terbuka dan acak, tanpa memihak. Hingga saat ini, dari puluhan orang yang kami periksa – baik pengunjung maupun karyawan – hasilnya semua negatif dari narkoba. Ini adalah kabar baik yang menunjukkan bahwa sebagian besar tempat hiburan di Kediri tetap menjaga keamanan dan menghindari aktivitas ilegal,” jelas AKBP Bramastyo dengan lega.
Meskipun hasil tes urine semuanya negatif, Kapolres Kediri tidak mengurangi kewaspadaan. Beliau menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, tidak hanya menjelang Nataru tetapi juga sepanjang tahun. “Kami tidak akan berhenti di sini. Pemeriksaan rutin akan tetap kami lakukan untuk memastikan tempat hiburan tidak menjadi sarang peredaran narkoba atau aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya.
Selain itu, AKBP Bramastyo juga menekankan peran penting pengelola tempat hiburan dalam menjaga keamanan. “Pengelola memiliki tanggung jawab untuk memantau pengunjung dan memastikan tempatnya bebas dari narkoba. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku – baik terhadap pelaku maupun pengelola yang menyembunyikan aktivitas ilegal,” tambahnya.
Reaksi dari masyarakat terhadap razia ini sangat positif. Banyak pengunjung yang mengaku mendukung langkah kepolisian, menganggapnya sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan saat bersantai. “Kami merasa lebih aman ketika ada razia seperti ini. Ini menunjukkan bahwa polisi benar-benar peduli terhadap keamanan masyarakat,” ujar Siti, salah seorang pengunjung kafe di kawasan keramaian Kediri.
Polres Kediri berharap bahwa dengan razia gabungan ini, angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya dapat terus ditekan, dan masyarakat dapat menikmati libur Nataru 2026 dengan tenang dan aman. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkotika. Bersama-sama, kita bisa membuat Kediri menjadi tempat yang nyaman untuk tinggal dan beraktivitas,” pungkas AKBP Bramastyo.
(red/Hery)
