POLDA METRO JAYA JELASKAN KASUS PEMERIKSAAN PEDAGANG ES KUE TRADISIONAL KEMAYORAN – PROPAM PERIKSA AIPTU IKHWAN MULYADI, PENELITIAN LABORATORIUM KONFIRMASI PRODUK AMAN LAYAK KONSUMSI

Ungkap kasus hukum

Jakarta, 28 Januari 2026 – Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa di mana anggota TNI dan Polri sempat mencurigai serta mengamankan pedagang es kue tradisional Suderajat di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap salah satu personel yang terlibat, yaitu Aiptu Ikhwan Mulyadi, untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etika maupun kewenangan dalam penanganan kasus yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (28/1) menjelaskan bahwa pihak Propam telah segera bergerak untuk meneliti seluruh aspek yang terkait dengan peristiwa tersebut. “Kami masih mendalami kejadian ini. Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan apakah ada pelanggaran kode etik atau kewenangan oleh personel yang terlibat dalam penanganan kasus pedagang es kue tersebut,” ujarnya dengan nada tegas namun terbuka.

Kombes Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran aturan yang berlaku. “Kami tidak akan berpihak pada siapapun. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa terkecuali. Integritas dan profesionalisme personel kepolisian harus tetap dijaga untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Menurut informasi yang diperoleh, proses pendalaman penyelidikan saat ini masih berlangsung guna memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan maupun penganiayaan dalam peristiwa tersebut. Namun, Kombes Budi meluruskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan, tidak ditemukan unsur penganiayaan dari pihak personel yang bertindak. “Berdasarkan hasil sementara, tidak ada unsur penganiayaan yang terjadi. Namun, kami menyadari bahwa cara penanganan di lapangan dinilai kurang tepat dan tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya dilakukan, sehingga menyebabkan kesalahpahaman dan menimbulkan polemik yang tidak diinginkan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Atas peristiwa yang telah menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan di kalangan masyarakat, Polda Metro Jaya secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik luas. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak pernah memiliki niat untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional. “Kami sangat memahami kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat, terutama oleh para pelaku UMKM. Tujuan awal dari tindakan yang dilakukan adalah untuk melakukan edukasi terkait keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, bukan untuk menghambat usaha warga atau merusak nama baik pelaku usaha. Peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi yang mendalam bagi kami untuk memperbaiki cara kerja dan komunikasi dengan masyarakat ke depannya,” pungkas Kombes Budi Hermanto.

Sebelumnya, pedagang es kue tradisional bernama Suderajat menjadi sorotan publik setelah video yang menunjukkan dirinya diperiksa dan barang dagangannya diambil oleh aparat menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdapat klaim bahwa es hunkwe yang dijual Suderajat menggunakan bahan baku yang tidak layak konsumsi, yaitu berbahan spons. Klaim tersebut langsung menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, bahkan menyebabkan beberapa pihak untuk menyebarkan informasi yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.

Namun, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh laboratorium forensik kesehatan yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah memberikan kepastian bahwa es kue tradisional yang dijual oleh Suderajat aman dan layak untuk dikonsumsi. “Setelah melakukan serangkaian uji laboratorium terhadap sampel es kue yang diambil dari pedagang tersebut, kami menyatakan bahwa produk tersebut memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Tidak ditemukan adanya bahan berbahaya seperti spons atau zat kimia berbahaya lainnya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen,” jelas Kepala Laboratorium Forensik Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dr. Rita Dewi, S.K.M., M.Kes, dalam keterangan resmi yang diterbitkan bersamaan dengan klarifikasi Polda Metro Jaya.

Selain itu, kedua personel yang terlibat dalam peristiwa tersebut, yaitu Aiptu Ikhwan Mulyadi dari Polri dan Serda Heri Purnomo dari TNI, telah secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada Suderajat dan keluarga besarnya. Mereka juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat ke depannya, terutama dalam hal yang berkaitan dengan keamanan pangan dan aktivitas ekonomi masyarakat. “Kami menyadari bahwa tindakan kami di lapangan telah menyebabkan kerugian dan ketidaknyamanan bagi Bapak Suderajat. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji akan lebih memperhatikan prosedur serta melakukan verifikasi yang cermat sebelum mengambil tindakan apa pun di masa depan,” ujar Aiptu Ikhwan Mulyadi saat ditemui setelah proses pemeriksaan awal oleh Propam.

Peristiwa ini juga mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak terkait, termasuk dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Jakarta yang menyampaikan apresiasi terhadap langkah transparan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. Ketua Umum APKLI Jakarta, Bapak Slamet Wijaya, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi aparat penegak hukum untuk lebih memahami kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro, khususnya pedagang kaki lima. “Kami mengapresiasi upaya Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi kasus ini secara terbuka dan memberikan maaf kepada masyarakat. Semoga hal ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih baik antara aparat kepolisian dan para pelaku usaha, sehingga kita dapat bersama-sama menjaga keamanan pangan sekaligus mendukung perkembangan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi DKI Jakarta juga telah memberikan bantuan dan dukungan kepada Suderajat untuk membantu memulihkan usaha dagangannya yang sempat terganggu akibat peristiwa tersebut. “Kami telah memberikan paket bantuan berupa peralatan dagang tambahan serta buku panduan tentang manajemen usaha dan keamanan pangan bagi Bapak Suderajat. Selain itu, kami juga akan membantu untuk melakukan sosialisasi bahwa produk es kue yang dijualnya aman dan layak konsumsi, agar masyarakat dapat kembali mempercayai dan membeli produknya,” jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Bapak Joko Santoso, S.E., M.M.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Polda Metro Jaya juga mengumumkan bahwa akan melakukan penyegaran dan pelatihan ulang bagi personel yang bertugas di bidang pengawasan keamanan pangan dan pengendalian aktivitas masyarakat, khususnya terkait dengan cara penanganan kasus yang melibatkan pelaku usaha mikro. Pelatihan ini akan difokuskan pada pemahaman tentang prosedur pemeriksaan yang benar, komunikasi efektif dengan masyarakat, serta pentingnya melakukan verifikasi dan koordinasi dengan dinas terkait sebelum mengambil tindakan apapun. “Kita akan memastikan bahwa setiap personel yang bertugas di lapangan memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan dan prosedur yang berlaku, serta mampu melakukan tugasnya dengan cara yang profesional dan humanis. Hal ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” pungkas Kombes Pol. Budi Hermanto.

Peristiwa yang terjadi pada pedagang es kue tradisional di Kemayoran ini menjadi pengingat penting bahwa dalam menangani setiap kasus yang berkaitan dengan masyarakat, aparat penegak hukum perlu selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan rasa hormat terhadap hak-hak warga negara. Selain itu, kerjasama yang erat antara kepolisian dengan dinas terkait dan masyarakat juga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung bagi perkembangan usaha rakyat serta kesejahteraan masyarakat secara luas.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!