
(Lamongan, 24 Januari 2026) – Sebuah aksi pencurian yang menargetkan barang dagangan berupa rokok dalam jumlah besar terjadi di Toko Telon Linda, Desa Tlanak, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, pada hari Jumat (23/01/2026) dini hari. Akibat kejadian tersebut, pemilik toko Zeni Sugiarto (38) mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp80,18 juta.
Peristiwa pencurian pertama kali diketahui sekitar pukul 05.00 WIB oleh saksi Endayani, yang mendapati kondisi pintu kamar yang berada di dekat toko terkunci dan diganjal dari luar. Merasa curiga dengan kondisi tersebut, Endayani kemudian bergabung dengan saksi Ali Puput Dayani untuk membuka pintu dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat itu, mereka menemukan pintu belakang toko yang seharusnya terkunci, terbuka lebar.
Setelah mendapatkan informasi dari kedua saksi, korban Zeni Sugiarto segera melakukan pengecekan terhadap barang dagangan di dalam toko. Hasilnya, sejumlah besar rokok yang disimpan untuk dijual telah tidak ada atau raib. Barang yang dicuri meliputi berbagai merek dan jumlah yang signifikan, yaitu 8 bal rokok Surya 12, 5 bal rokok Andalan Filter, 2 bal rokok Gajah Baru Filter, serta satu karung berisi sekitar 70 slop rokok dari berbagai merek lainnya.
Kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo telah membenarkan kejadian pencurian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian langsung merespons laporan dari korban dan melakukan tindakan cepat untuk mengamankan lokasi kejadian. “Kami telah melakukan olah Tindakan Kejadian Pidana (TKP) secara menyeluruh, mengamankan barang bukti yang ada di lokasi, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang menemukan kejadian dan korban,” jelas AKP Sudibyo pada hari Sabtu (24/01/2026).
Selain itu, dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi toko, pihak kepolisian berhasil mendapatkan gambar visual pelaku yang melakukan aksi pencurian. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menutupi wajahnya dengan sarung warna hijau, mengenakan celana pendek warna hitam, dan membawa tas selempang yang diperkirakan digunakan untuk menyimpan barang hasil curian.
“Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Tim penyidik kami sedang melakukan berbagai upaya untuk mengungkap identitas pelaku dan melacak keberadaan mereka, serta memastikan barang hasil curian dapat ditemukan dan dikembalikan kepada korban,” ujar AKP Sudibyo menambahkan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat sekitar untuk segera melaporkan jika menemukan orang atau barang yang mencurigakan terkait dengan kasus ini, guna membantu proses penyidikan berjalan lebih cepat dan efektif.
(Red)
